Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono mengatakan, kejadian ini sudah ditangani Unit PPA Polres Palopo.
Lebih lanjut, seperti yang dikutip dari Tribun Palopo, kronologi kejadian terjadi pada hari Sabtu 09.00 Wita.
Saat itu korban sedang bermain tidak jauh dari sebuah pondok kosong di Kelurahan Purangi, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
"Kemudian datang terlapor mengajak korban untuk bermain ke sebuah pondok kosong tidak jauh dari tempat korban," terangnya.
Pelaku, sambil menggandeng tangan korban, masuk ke dalam pondok tersebut dan menutup pintu.
Korban sempat menolak, namun pelaku membujuknya dengan janji akan memberikan jeruk.
Sebagai tambahan informasi, pencabulan anak di bawah umur bukan kali ini saja terjadi di Palopo.
GridPop.ID (*)