Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Iyut Bin Slamet rupanya sudah mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak tahun 2004 atau sekitar 16 tahun lamanya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, dari hasil pemeriksaan tes urine, pemilik nama lahir Ratna Fairuz itu dinyatakan positif menggunakan sabu.
"Dari hasil tersebut tersangka kita bawa ke kantor dan setelah dicek urine ybs positif metamfetamin," kata Kombes Budi Sartono.
GridPop.ID (*)