Find Us On Social Media :

Bikin Heboh, Asisten Pribadi Hotman Paris Pernah Disekolahkan hingga Digaji Rp 3 Juta, Kini Kecipratan Kekayaan Sang Pengacara dengan Gaji Puluhan Juta dan Bonus Mobil Mewah

By None, Minggu, 9 Januari 2022 | 21:02 WIB

Benny Janah yang dikenal sebagai asisten Pribadi Hotman Paris

Hal itu diungkapkan Hotman Paris sendiri dalam acara gosip Selebrita Siang edisi 11 Oktober 2018 yang tayang di YouTube TRANS7 Official.

Dalam acara tersebut, Hotman membenarkan bahwa sang asisten memang sudah menemaninya selama 20 tahun lamanya.

Hotman menceritakan bahwa Benny awalnya merupakan lulusan institut pertanian.

Namun karena ia melihat ada bakat terpendamnya sebagai seorang pengacara, ia kemudian menyekolahkan Nurbaeny ke sekolah hukum hingga menjadi seorang pengacara.

"Semula dia insinyur pertanian, tapi karena saya lihat ada bakat jadi pengacara, saya sekolahkan di fakultas hukum sampai akhirnya sekarang jadi pengacara," lanjut Hotman.

Dalam acara tersebut, dikabarkan juga bahwa gaji Nurbaeny Janah sudah mencapai 20 juta per bulan.

Baca Juga: Hotman Paris Kalah Saing, Mantan Office Boy Ini Bungkam sang Pengacara Kondang dengan Kekayaannya yang Tembus Angka Rp 7 Triliun, Siapa Dia?

Namun sebelumnya, saat awal-awal dirinya menjadi aspri Hotman, ibu 3 anak itu hanya mendapatkan gaji UMR.

"Ya itu mulai gaji dari 3 juta. Sekarang sudah mulai berpuluh-puluh kali lipat," ujar Hotman.

Berkat ketekunannya, Janah kini juga sering mendapatkan bonus berupa mobil mewah.

Tak tanggung-tanggung, ia mendapatkan bonus itu hampir setiap tahunnya dari Hotman.

"Yang berjasa sama kita ya tentu beda lah. Ya kaya aspri saya itu, hampir tiap tahun dapat mercedes benz dari saya tapi itu kan sesuai dengan prestasinya. Kadang ya kita dapat perkara besar kita menang ya kita kasih bonus," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di Grid Hits dengan judul "Tiap Tahun Diberi Kado Mobil 1 Miliar dan Gaji Puluhan Juta, Ternyata Asisten Pribadi Hotman Paris Pernah Alami Hidup Getir dengan Gaji Rp3 Juta Sebulan"

GridPop.ID (*)