GridPop.ID - Lagi-lagi kasus pencabulan santriwati yang usinya di bawah umur kembali terjadi.
Kali ini kasusnya dilakukan oleh seorang lansia berumur 65 tahun asa Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sementara korbannya seorang perempuan berusia 15 tahun.
Lansia itu dikenal sebagai B yang tinggal di Pedukuhan Banaran Lor, Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo.
Sedangkan remaja yang jadi korban adalah A asal Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Dilansir dari Tribun Jateng, modus yang digunakan pelaku yakni ritual mandi untuk sembuhkan penyakit korban.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, kasus tersebut bermula ketika ibu korban, K berniat untuk mengobati anaknya yang sedang sakit.
Sang ibu memperoleh informasi dari seorang teman ada seorang dukun di Sentolo, yang konon bisa mengobati berbagai penyakit.
Orang mengenal dukun itu sebagai Mbah B. Setelah berkenalan, sang dukun mengatakan bahwa A sakit akibat guna-guna.
Dukun itu mengaku mampu mengusir guna-guna yang bersarang di dalam perut yang pengobatannya berlangsung di rumah sang dukun di Banaran Lor.