Find Us On Social Media :

'Tidak Ada Pidananya' Viral Sebutan Pocong Lontong Diduga Sindir Ibu Tiri Vanessa Angel, Kim Hwat Terancam Diseret ke Meja Hijau

By None, Senin, 10 Januari 2022 | 18:32 WIB

Kim Hawt, Puput dan Doddy Soedrajat

Selaku kuasa hukum Kim Hawt, Mirwansyah kemudian menjelaskan soal kasus yang sedang dihadapi kliennya.

"Adapun terkait dengan persoalan Pocong Lontong yang mau dipidanakan," terang Mirwansyah.

"Dalam aspek hukum diatur dalam Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE," lanjutnya.

Ditegaskan Mirwansyah bahwa kasus yang menyinggung 'pocong lontong' itu tidak ada pidananya.

"Makanya saya sampaikan sama Kim Hawt sama sekali tidak ada pidananya, kalau bisa dipidanakan, saya berguru sama dia," ujarnya.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: 'Makin Gila dan Kacau', Sosok Terdekat Vanessa Angel Beberkan Watak Asli Puput Sudrajat, Ungkap Bukti Soal Betapa Liciknya si Ibu Tiri

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Imbas Bongkar Aib Ibu Tiri Vanessa Angel, Kim Hawt Bakal Dipolisikan Terkait Pencemaran Nama Baik