Find Us On Social Media :

Perseteruan Kim Hawt vs Puput Sudrajat Kian Memanas, Sahabat Vanessa Angel Tak Segan Beberkan Video Seronok Ini Jika Dirinya Dilaporkan ke Polisi

By Ekawati Tyas, Rabu, 12 Januari 2022 | 19:32 WIB

Kim Hawt tak segan bakal beberkan bukti-bukti skandal ibu tiri Vanessa Angel

GridPop.ID - Kim Hawt tak segan membeberkan bukti yang dimiliki pada pihak penyidik jika ada yang melaporkan dirinya ke polisi.

Dilansir dari Tribun Wow, sosok yang diduga bakal melaporkan Kim Hawt ke polisi yakni Puput Sudrajat dan Doddy Sudrajat.

Alasan di baliknya yakni karena Kim Hawt diduga menyindir ibu tiri Vanessa Angel dengan sebutan 'Pocong lontong'.

Menanggapi kabar tersebut, sahabat sekaligus mantan manajer Vanessa Angel tersebut buka suara dengan didampingi sang pengacara, Mirwansyah.

Seperti diketahui bahwa Kim Hawt selama ini bak maju paling depan ketika berbagai tudingan miring dialamatkan pada Vanessa Angel pasca kepergiannya.

Selain itu juga Kim Hawt turut mengorek aib seorang wanita yang disinyalir adalah istri Doddy.

"Saya dilaporkan terkait pencemaran nama baik katanya ya, karena ada statement saya pada saat saya live di TikTok, Instagram, maupun media sosial saya lainnya, yang membahas 'Pocong ngelontong pakai nama Puspitong terus ketekong', itu saya akan dipidanakan katanya," kekeh Kim Hawt dilansir kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (9/1/2022).

"Dan ada salah satu lawyer juga yang siap memidanakan saya."

"Akhirnya karena berita itu mencuat dan viral, beserta semua bukti yang ada di tangan saya, ketemulah dengan Bang Mirwan dan timnya, dan DPC Peradi Pekanbaru Bu Megawati yang siap membantu." kata Kim Hawt.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Ketar-ketir, 20 Pengacara Kondang Ini Siap Maju Paling Depan Bela Fuji, Siapa Saja Sosoknya?

Hal tersebut membuat Mirwansyah ikut angkat bicara memberikan pembelaan terhadap Kim.

Menurutnya, sindiran 'Pocong Lontong' tak memenuhi unsur pidana pencemaran nama baik lantaran tak menyebut nama secara gamblang.

"Sama sekali tidak ada pidananya, kalau bisa dipidanakan saya berguru sama dia.

Jangan mengadi-ngadi," tegas Mirwansyah.

"Kalau dia merasa Pocong Lontong, berarti dia Pocong. Jelas kok diatur dalam Undang-Undang ITE."

"Saya sangat meyakini persoalan menyinggung Pocong Lontong sama sekali tak ada pidananya, dan kita akan tantang juga, kalau ada pidananya laporin, biar polisi yang menyelidiki."

Lebih lanjut, Kim siap jika sewaktu-waktu dipanggil pihak kepolisian untuk diperiksa.

Bahkan ia tak akan lagi menutup-tutupi seluruh bukti yang dimiliki termasuk video-video asusila diduga milik pelapor.

"Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kalau saya ada panggilan untuk dilakukan pemeriksaan baik itu BAY maupun BAP, saya akan datang memenuhi panggilan tersebut memberikan kesaksian sejujur-jujurnya," beber Kim Hawt.

Baca Juga: Ribut-ribut Tes DNA Gala, Kim Hawt Tantang Doddy Sudrajat Siapkan Biaya hingga Ungkap Awal Mula Tahu Vanessa Angel Hamil: Bibi Tokcer

"Tapi saya tidak akan mengurangi bukti yang saya punya, artinya saya akan memberikan seluruh video yang seronok kepada pihak penyidik."

Dilansir dari Grid.ID, Kim Hawt sebelumnya membongkar masa lalu Puput yang pernah menggeluti dunia prostitusi dan bahkan memiliki 4 langganan sekaligus.

Bahkan saat menekuni profesi terlarang tersebut, Puput menggunakan nama samaran yakni Puspita.

Tegas, Kim Hawt mengaku tak asal bicara karena mengklaim memiliki bukti serta saksi yang dapat dipertanggungjawabkan.

GridPop.ID (*)