Perkenalan sang janda kaya dan tersangka berlanjut hingga keduanya bertemu langsung.
"Keduanya sempat bertemu tiga kali. Setelah itu tersangka mulai melancarkan aksinya," sambungnya.
Uang senilai Rp 300 juta memang tak digelontorkan sang janda kaya dalam sekejap melainkan bertahap.
Dia mengirimkan uang ketika diminta oleh tersangka.
Namun setelah beberapa lama menunggu, tersangka tak kunjung membayar utang.
Tersangka bahkan tak bisa dihubungi.
Belakangan sang janda kaya ketar-ketir saat mendapat kabar bahwa tersangka adalah polisi gadungan.
Ia lantas melapor ke Polres Tasikmalaya Kota.
Tersangka akhirnya ditangkap di rumahnya di daerah Grobogan.
Ternyata, tersangka berhasil merenovasi rumah dan memiliki kendaraan mewat Mercedes Benz C Class beserta sepeda motor Honda CBR 250 cc dengan uang hasil menipu SH.
Kini, mobil dan motor mewah tersebut diamankan polisi dan digunakan sebagai barang bukti.
GridPop.ID (*)