Laporan yang dibuat pada 13 Januari itu terdaftar dengan nomor LP/B/100.1/2002/SPKT/RESORT JAKPUS/PMJ.Terkait laporannya, Pitra menegaskan tujuan dirinya melaporkan pemilik akun yang menyebar video syur tersebut dapat segera diproses."Kita membantu orang-orang yang merasa namanya dikait-kaitkan, ini kan kita belum bisa menebak-nebak itu siapa, saya selaku pelapor tidak bisa menebak siapa dan saya selalu menjunjung asas praduga tak bersalah," kata Pitra."Ranah kita hari ini kita menemukan bukti pornografi, kita meminta polisi untuk diproses dan pelaku ini kami minta agar ditangkap secepatnya, karena ini jahat banget," lanjutnya.Namun, Pitra sendiri belum berkoordinasi dengan pihak Nagita Slavina terkait laporannya, karena dinilai bukan ranahnya sebagai pelapor."Nah itu jadi tugasnya ranah polisi. Itu bukan kewenangan kita semua udah kita serahkan ke polisi," jelas Pitra.Dengan begitu, Pitra berharap kebenaran segera terungkap agar pemberitaan tidak simpang siur karena banyak warganet yang mengkaitkan pelaku video syur itu dengan Nagita Slavina."Walaupun itu dikaitkan dengan netizen dan pendapat para ahli seperti ini itu belum bsia saya jadikan bukti. Yang bisa dijadikan bukti ya ahli forensik dan ahli ITE," jelasnya.Polisi pun kini tengah menyelidiki kasus video syur 61 detik mirip Nagita Slavina tersebut.
Mengenai ini, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana mengatakan laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan."Iya masih lidik mas, masih dalam tahap penyelidikan, nanti konfirmasi dengan sih pelapor dulu," kata Wisnu Wardhana kepada Tribunnews, Minggu (16/1/2022).Sementara itu, Wisnu Wardhana mengatakan hasil penyelidikan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, video tersebut adalah hasil editing."Karena hasil koordinasi dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing," ungkapnya."Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti. Ini (video) palsu kan hasil koordinasi. Nanti kita akan sampaikan kepada yang bersangkutan kepada pelapor hasilnya seperti ini," tukasnya.GridPop.ID (*)