GridPop.ID - Kurang lebih seminggu musisi Ardhito Pramono ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Bagaimana kondisinya sekarang ya?
Melansir dari Tribun Seleb, Ardhito Pramono kembali muncul di hadapan publik saat menjalami assesmen rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Dalam kesempatan tersebut, suami Jaenneta Sanfandelia itu juga mengabarkan kondisinya saat ini.
Ardhito Pramono menyebut saat ini dalam keadaan sehat setelah mendekam di penjara selama seminggu.
"Sehat sehat," ucap Ardhito Pramono.
Ardhito terlihat dibawa penyidik Polres Metro Jakarta Barat keluar tahanan dan masuk kedalam mobil.
"Mau ke BNNP," ucapnya lagi.
Kemudian, Ardhito digiring ke BNNP DKI Jakarta untuk melakukan proses asesmen.
Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Adit, saat datang ke BNNP DKI Jakarta.
Adit menegaskan kliennya ingin segera melakukan asesmen dan berharap hasil yang terbaik.
Sebelumnya, musisi 26 tahun itu telah menjalani swab tes.
Ardhito pun sudah dinyatakan negatif Covid-19 dan langsung dibawa tim kepolisian.
"Dhito sudah swab ya pagi ini, hasilnya negatif. Kita mudah-mudahan hasilnya bagus asesmennya," kata Adit.
Kabar ini pun telah dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Mochammad Taufik.
"Sesuai dengan permohonan keluarga yang diajukan, hari ini saudara AP (Ardhito Pramono) telah melakukan TAT atau Tim Asesmen Terpadu di BNNP DKI Jakarta," katanya dikutip dari Kompas.com.
Asesmen merupakan tindakan penilaian untuk mengetahui kondisi Ardhito akibat penyalahgunaan narkoba yang meliputi aspek medis dan aspek sosial.
Taufik menyebut, tim yang terdiri dari pihak Kejaksaan hingga kedokteran dan psikiater tersebut akan merekomendasikan apakah Ardhito perlu menjalani rehabilitasi atau tidak.
"Nanti rekomendasinya apa, dari tim tersebut. Saya belum bisa menyampaikan apa-apa," kata Taufik.
Ia menyebut hasil asesmen tersebut akan keluar dalam beberapa waktu ke depan.
"Kurang lebih maksimal sekitar dua minggu," kata Taufik.
GridPop.ID (*)