Find Us On Social Media :

"Laura Dapat Pengadilan di Sana" Janariyah Tanggapi Putusan Gaga Muhammad Santai Sebut sang Anak Siap Jalani Hukuman Penjara

By Andriana Oky, Kamis, 20 Januari 2022 | 14:32 WIB

Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah

GridPop.ID - Selebgram Gaga Muhammad dinyatakan bersalah atas kecelakaan maut yang menyebabkan mendiang Laura Anna lumpuh.

Atas perbuatannya tersebut, Gaga Muhammad dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta.

Terkait putusan ini, ibunda Gaga Muhammad, Janariyah pun buka suara menanggapinya.

Merujuk artikel terbitan Kompas.com, wanita berhijab itu mengaku jika anaknya sudah ikhlas dengan putusan hukuman yang dijatuhkan pada putrannya.

"Kalau memang itu yang terbaik yang enggak apa-apa, yang penting kan puas, kan itu yang diinginkan," tutur Janariyah usai mendengar vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Mengaku ikhlas, pada pernyataan selanjutnya Janariyah justru menyindir soal hukuman yang akan diterima mendiang Laura Anna.

"Jadi Gaga dapat pengadilan di dunia, Laura dapat pengadilan di sana," lanjutnya.

Ia lanjut menerangkan jika putranya bersedia menjalani hukumannya.

“Apa pun itu keputusan, itu kan hakim. Di dunia ini kan semua bisa dibolak-balik,” ujar Janariyah.

Baca Juga: 'Dia Masih Muda Kok, Santai Aja' Ibu Gaga Muhammad Kelewat Santai Tanggapi Vonis 4,5 Tahun yang Mesti Dijalani sang Anak, Malah Singgung Soal Balasan untuk Laura Anna di Akhirat

Sebelumnya Janariyah juga sempat menjadi sorotan akibat pernyataan yang mengaku tak sanggup membayar pengobatan Laura Anna.

"Ternyata ketika kita temui bukan itu yang diminta, tapi mereka minta pertanggungjawaban Rp12 Miliar 6 ratus," terangnya seperti yang dikutip dari Grid.ID.