Find Us On Social Media :

The Power of Netizen! Aksi Biadab Kuli Bangunan di Pamulang Terkuak, Bocah 5 Tahun Nekat Disetubuhi, Begini Nasib Akhir si Pelaku

By Ekawati Tyas, Kamis, 20 Januari 2022 | 20:02 WIB

Tukang bangunan pemerkosa bocah 5 tahun

GridPop.ID - Aksi bejat seorang tukang bangunan terkuak setelah seorang netizen menulis cuitan melalui akun Twitter.

Pelaku, S (36) yang berprofesi sebagai tukang bangunan tega memperkosa bocah 5 tahun.

Dilansir dari Tribunnews.com, aksi pemerkosaan terjadi di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan.

Bahkan foto pelaku turut terpampang jelas dalam cuitan Twitter yang viral.

Hal itu diketahui melalui unggahan akun Twitter @inimeyralih.

"Marah banget buat cewek-cewek di luar sana dan yang punya anak cewek hati-hati sama orang ini! Anaknya karyawan mama gue (usia) lima tahun diperkosa sama kuli ini," tulis akun @inimeyraloh, Kamis (20/1/2022).

Tak sampai di situ, Meyra menerangkan bahwa pihak keluarga korban sempat lapor polisi.

Hasilnya, pihak kepolisian berujar bahwa pelaku akan ditahan namun hanya enam bulan.

"Ini pelakunya udah ditahan guys, tapi katanya karena bukti-buktinya nggak ada dan omongan anak kecil nggak bisa dipercaya jadi ada jangka waktu.

Baca Juga: Tak Peduli Berkali-kali Merintih Kesakitan, Sopir Travel Langganan Keluarga Nekat Perkosa Gadis di Bawah Umur, Modus Aksi Cabul Pelaku Bikin Emosi!

Kemungkinan enam bulan bisa bebas katanya. Karyawan mama aku cuman dikasih waktu enam bulan buat nyertain bukti yang valid kalau nggak ya nggak bisa," lanjutnya.

Berdasarkan informasi yang didapat Tribunnews.com dari Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, ia membenarkan peristiwa pemerkosaan ini.

"Ya benar. Terjadi pada Rabu (5/1/2022). Pelaku lalu ditangkap pada Sabtu (15/1/2022) kemarin dan saat ini sudah menjalani penahanan di Polres," kata Sarly saat dihubungi.

Lebih lanjut, Sarly meluruskan soal pelaku yang bakal dilepas setelah 6 bulan hukuman akibat pihak keluarga korban tak bisa menunjukkan bukti kuat.

Kasus ini, kata Sarly masih dalam proses di kepolisian dan akan dibawa ke pengadilan.

"Terkait pernyataan orang tua korban pelaku ditahan 6 bulan itu kan kasus masih proses penegakan hukum, masih berjalan sedangkan penentuan 6 bulan itu di pengadilan dan jaksa pun sampai sekarang belum lakukan penuntutan," jelas Sarly.

Ia memastikan jika pihaknya telah menangani kasus pemerkosaan ini sesuai dengan prosedur.

Selain itu, pihaknya membutuhkan hasil visum korban serta keterangan ahli sebelum tukang bangunan cabul itu ditetapkan sebagai tersangka.

"Ditetapkan tersangka 4 hari lalu. Jadi kemarin kita butuh visum korban, sehingga pas kita dapat hasil visum dan hasil pemeriksaan ahli terpenuhi unsurnya, baru kita tetapkan tersangka," ujar Sarly.

Baca Juga: Gila! Sudah Tak Pakai Celana Dalam dari Rumah, Tukang Pijit Ini Nekat Perkosa Pelanggannya, Suami Syok Dengar Teriakan Lirih Istri hingga Murka Tahu Aksi Bejat Pelaku

Sementara itu dilansir dari Tribunmedan.com, kasus pemerkosaan juga terjadi di Percut Seituan, Deliserdang.

Seorang ayah berinisial AS (44) memperkosa anak kandungnya yang berusia 15 tahun.

Pelaku tergoda kala melihat sang anak tidur sendirian di dalam kamar sehingga melakukan aksi bejatnya.

Aksinya kemudian dilaporkan oleh sang istri ke polisi.

GridPop.ID (*)