GridPop.ID - Seorang nenek berusia 60 tahun diperkosa 2 pria.
Insiden ini terjadi di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada, Senin (3/1/2022).
Dilansir dari Sripoku.com, pelaku diketahui bernama Awan (36) dan Basir (19).
Kasus ini dikonfirmasi oleh Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Safii, melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M Ikang Ade Putra.
Awal mula kejadian yakni saat dua pelaku mendatangi rumah seorang warga, tapi di sana pemilik rumah tidak ada.
Di sana hanya ada korban yang sedang menunggu rumah tersebut, kemudian pelaku beralasan minta kuitansi pembelian tanah pada si nenek.
"Kedua pelaku yang sudah mendapatkan kuitansi, malah memaksa meminta uang Rp 500 ribu kepada korban.
Keduanya juga mengancam korban menggunakan senjata tajam," kata Ikang, Kamis (20/1/2022).
Saking takutnya, korban menyerahkan uang senilai Rp 200 ribu lantaran saat itu hanya nominal tersebut yang dimiliki.
Pelaku yang tak puas mendapat uang tersebut memaksa memeriksa tubuh korban guna mencari uang lainnya.
Rupanya itu adalah modus aksi bejat pelaku yang hendak memperkosa korban.