Find Us On Social Media :

Edan! Tak Kuasa Tahan Nafsu, 2 Pria di Banyuasin Perkosa Nenek 60 Tahun, Awalnya Raba Tubuh Korban Berdalih Minta Uang hingga Berujung Aksi Bejat

By Ekawati Tyas, Jumat, 21 Januari 2022 | 11:32 WIB

Ilustrasi nenek korban pemerkosaan

GridPop.ID - Seorang nenek berusia 60 tahun diperkosa 2 pria.

Insiden ini terjadi di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten BanyuasinSumatera Selatan pada, Senin (3/1/2022).

Dilansir dari Sripoku.com, pelaku diketahui bernama Awan (36) dan Basir (19).

Kasus ini dikonfirmasi oleh Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Safii, melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M Ikang Ade Putra.

Awal mula kejadian yakni saat dua pelaku mendatangi rumah seorang warga, tapi di sana pemilik rumah tidak ada.

Di sana hanya ada korban yang sedang menunggu rumah tersebut, kemudian pelaku beralasan minta kuitansi pembelian tanah pada si nenek.

"Kedua pelaku yang sudah mendapatkan kuitansi, malah memaksa meminta uang Rp 500 ribu kepada korban.

Keduanya juga mengancam korban menggunakan senjata tajam," kata Ikang, Kamis (20/1/2022).

Saking takutnya, korban menyerahkan uang senilai Rp 200 ribu lantaran saat itu hanya nominal tersebut yang dimiliki.

Baca Juga: Akui Lalui Malam Pertama Terasa Luar Biasa, Slamet Mendadak Berubah pada Istrinya yang 55 Tahun Lebih Tua hingga Nekat Kurung Rohaya di Kamar, Alasannya Bikin Heboh!

Pelaku yang tak puas mendapat uang tersebut memaksa memeriksa tubuh korban guna mencari uang lainnya.

Rupanya itu adalah modus aksi bejat pelaku yang hendak memperkosa korban.

"Pelaku Awan ini, mematikan lampu dan langsung melakukan aksinya. Selesai melakukan aksinya, pelaku Awan ini baru menyuruh temannya Yusril alias Basir yang untuk merudapaksa korban.

Barulah, kedua pelaku ini kabur setelah melakukan aksinya," ungkap Ikang.

Usai mengalami kejadian tersebut, korban melapor pada pemilik rumah.

Si pemilik rumah lantas menemani korban lapor polisi.

Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan kedua pelaku berhasil digelandang ke kantor polisi.

Dari penangkapan itu diamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban.

Selain itu, satu lembar celana panjang milik korban, pakaian wanita milik korban.

Baca Juga: Geger Nenek Ngamuk, Pukuli Kakek Tua hingga Nyaris Dilempar Kursi, Pemicunya Bikin Semua Orang Melongo

Sementara itu dilansir dari Tribunnews.com, seorang pria di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara menyetubuhi nenek berusia 71 tahun.

Pelaku berinisial HS melmpiaskan nafsu birahinya pada SG yang diketahui sedang sakit stroke.

Korban sempat menanyakan kedatangan pelaku yang masuk lewat pintu belakang.

Betapa syoknya korban tiba-tiba pelaku memperkosanya, si nenek tak bisa melawan lantaran kondisi kesehatannya.

Pelaku yang sempat kabur selama 10 hari akhirnya diringkus pihak kepolisian.

GridPop.ID (*)