Find Us On Social Media :

Hatinya Remuk, Begini Reaksi Nia Ramadhani dengar sang Putri Nangis Kejer Usai dengar Vonisnya, Sahabat: Dia Video Call

By Andriana Oky, Sabtu, 22 Januari 2022 | 17:22 WIB

Mikhayla histeris Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie dipenjara

GridPop.ID - Proses hukum yang menjerat artis cantik Nia Ramadhani bersama sang suami, Ardi Bakrie masih bergulir hingga saat ini.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis satu tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Terkait hal tersebut, putri Nia Ramadhani menangis mendengar vonis yang dilayangkan mejlis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap kedua orang tuanya.

Hal ini diungkapkan oleh sahabat Nia Ramadhani, Theresa Wienathan.

"Awalnya histeris dia dengar putusan satu tahun penjara itu, nangis-nangis banget," kata Theresa Wienathan seperti yang dikutip dari Tribun Seleb.

Theresa menerangkan sebelumnya jika Mikhayla Zalindra Bakrie terus menangis melihat ibundanya menjalani rehabilitasi selama 6 bulan.

"Pas dia dengar Mamanya rehabilitasi aja dia nangis gitu kan, apalagi pas putusan satu tahun penjara, dia nangis banget, parah," ucap Theresa melanjutkan.

Usai putusan, untuk menenangkan sang buah hati keluarga meminta izin untuk melakukan panggilan video kepada Nia Ramadhani.

"Habis ada putusan itu dia boleh video call. Untuk nenangin," kata Theresa.

Baca Juga: Nia Ramadhani Nangis Divonis 1 Tahun Penjara, Hati Ardi Bakrie Remuk Siap Naik Banding, Majelis Hakim Beberkan Hal yang Beratkan Hukuman Keduanya

Theresa mengatakan bahwa anak-anak Nia dan Ardi suka mempertanyakan keberedaan orang tuanya.

"Kalau yang kecil-kecil tanya, 'kapan liburannya?'," ungkap Theresa, dikutip dari Kompas.com.

"'Kapan mama papa balik tidur?' Kan mereka tidur satu ranjang berlima, kan sudah lama ini enggak tidur satu ranjang berlima," tandasnya.

Terkait vonis satu tahun yang dilayangkan pengadilan, kuasa hukum Nia dan Ardi Bakrie menyampaikan sudah mengajukan banding.

"Kami menghormati apa pun Keputusan Hakim. Tapi di sisi lain, ada hak terdakwa untuk mengajukan upaya hukum," kata Wa Ode usai persidangan pada Selasa (11/1/2022) yang dikutip via Grid.ID.

"Dalam hal ini mengajukan upaya hukum banding, karena mereka langsung menyatakan banding," sambungnya menambahkan.

Wa Ode menyatakan, alasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengajukan banding cukup jelas.

Menurut Wa Ode, dua dokumen resmi yang telah disampaikan di persidangan, telah menunjukan Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie layak untuk direhab.

"Fakta dipersidangan jelas, hasil daripada TAT (Tim Asesmen Terpadu) yang dilakukan BNN provinsi DKI Jakarta di bulan September 2021," tutur Wa Ode menyatakan.

Baca Juga: Takut yang Dikhawatirkan Benar Terjadi, Nia Ramadhani Beri Pesan Pilu ke Mikhayla, Tangis Ibu Anak Langsung Pecah!

"Yang mana sebelumnya di bulan juli 2021, itu juga ada hasil asesmen BNN RI yang menyatakan bahwa mereka adalah penyalahgunaan narkotika yang wajib direhabilitasi," imbuhnya menyimpulkan.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Rindunya Terobati, Nia Ramadhani Banjir Air Mata Video Call Mikhayla hingga Beri Perintah pada Sang Anak: Kakak Jangan Cek Internet!