Akibat kecelakaan tersebut, tercatat 4 orang meninggal dunia dan satu kritis.
Adapun 21 orang lain mengalami luka berat dan ringan.
Dilansir dari Tribunnews.com, saat ini Ali telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini status sopir ditetapkan menjadi tersangka ya," kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto, Jumat (21/1/2021).
Diketahui ada sejumlah korban selamat yang kini masih dirawat intensif di beberapa Rumah Sakit di Kota Balikpapan.
Salah satu korban selamat bernama Azka (4) kini dirawat intensif oleh psikolog anak dan dalam pantauan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA).
Azka adalah anak kandung korban M Yamin dan Marwiya yang juga terlibat dalam kecelakaan beruntun.
GridPop.ID (*)