Find Us On Social Media :

HEBOH! Sandang Status Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean, Ayu Thalia Tak Ditahan, Anak Ahok Buka Pintu Damai?

By Ekawati Tyas, Sabtu, 29 Januari 2022 | 10:22 WIB

Nicholas Sean dan Ayu Thalia

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hesti Mardiyanto mengatakan Ayu Thalia diperiksa pukul 10.15 dan sudah pulang sekitar pukul 15.00 WIB.

"Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan.

Sudah kembali," kata Hesti Mardiyanto di kantornya.

Terkait Ayu Thalia tak ditahan, polisi membeberkan alasan di baliknya.

Hesti berkata, ancaman hukuman Ayu yang kurang dari 5 tahun menjadi alasan mengapa tak dilakukan penahanan.

"Karena alasannya dibawa daripada 5 tahun," lanjutnya.

Lebih lanjut Hesti enggan membeberkan secara jelas pemeriksaan hari ini karena bukan ranahnya.

Baca Juga: Tak Puas Laporkan Nicholas Sean ke Polisi, Ayu Thalia Bakal Penjarakan Sosok Ini Gegara Alasan yang Tak Disangka-sangka

"Kalau pemeriksaan saya kurang tau, karena itu ranahnya penyidik," tambahnya.

Meski begitu, Hesti menerangkan jika proses penyelidikan belum usai.

"Kurang tahu mengenai masalah itu.

Ya intinya sementara yang bersangkutan sudah kembali dan proses penyelidikan tetap berjalan," tutur Hesti.