Debi mengaku kaget, lantaran penyidik melayangkan dua surat pemanggilan sekaligus melalui Kepala Lingkungan (Kepling) tempat ia tinggal.
"Saya dapat panggilan sekali dua saya dapat. Terkait surat pemanggilan atas penganiayaan," sebutnya.
Dilansir dari Tribun Medan, kedatangannya ke Polrestabes Medan kali itu juga ingin mempertanyakan sejauh mana tindaklanjut laporannya di Unit Propam Polrestabes Medan.
Sebelumnya Debi melaporkan suaminya, Aipda Rahmad Hidayat Ritonga yang sedang bermesraan dengan wanita lain.
Bahkan, Aipda Rahmad Hidayat Ritonga diduga sudah menikah lagi dengan TNS.
"Menunggu jawaban Dumas, saya kemarin juga melaporkan suami saya yang sudah menikah lagi," ujarnya.
Lebih lanjut, Debi berharap agar laporannya terhadap suaminya yang telah menikah lagi juga segera ditindaklanjuti.
"Saya berharap untuk ditindaklanjuti. Saya istri sahnya. Anak saya terlantar tidak mendapat kasih sayang dari papanya, anak saya kan dititipkan tempat saudara, dia tinggal dengan perempuan itu," ujarnya.
Ia juga berharap kepada suaminya, agar bisa memikirkan nasib empat orang anaknya yang kini terlantar.
Saya maunya dia pikirkanlah masa depan anak - anak.
"Saya minta keadilan sebagai seorang istri, sebagai seorang ibu Bhayangkari dan sebagai ibu jangan dipisahkan dengan anak - anak. Anak saya empat yang tiga diambilnya," katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi mengatakan akan mengecek hasil pemeriksaaan tersebut.
"Saya cek dulu ya," katanya.