GridPop.ID - Seorang gadis belia berusia 12 tahun jadi korban pemerkosaan sang pacar sendiri.
Korban diketahui merupakan warga desa di Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Bangka Belitung.
Dilansir dari TribunSolo.com, pelaku yang berusia 17 tahun memacari korban hingga mengeluarkan bujuk rayu agar gadis belia itu mau diajak berhubungan badan.
Kasat Reskrim Polres Bateng, AKP Wawan Suryandinata membenarkan kasus ini.
"Ya memang benar adanya peristiwa persetubuan bocah salah satu Desa Kecamatan Namang ini," ungkap AKP Wawan mewakili Kapolres Bateng, AKBP Moch Risya Mustario, dalam rilis Selasa (1/2/2022).
Pelaku memakai modus pacaran dan kemudian merayu korban.
Rayuan maut itu pun berhasil, hingga terjadi lah hubungan layaknya suami istri sebanyak 3 kali antara pelaku dan korban.
Keduanya melakukan persetubuhan salah satunya di sebuah pondok kebun.
Insiden ini terkuak usai ibu korban mendengar bahwa anaknya jadi korban rayuan maut pelaku dan berujung aksi pemerkosaan.
"Jadi orang tua Gadis ini melaporkan peristiwa yang dialami alami anaknya ke Polsek Namang.
Menindaklanjuti laporan itu, pada Minggu (30/01/2022), Unit Reskrim Polsek Namang dipimpin Bripka Jhony Dirgantara berhasil menangkap tersangka.”