Namun, Wenny tak lantas diam begitu saja dan bakal mengajukan banding sehingga kasus ini akan kembali berlanjut.
Rasa kecewa diungkap oleh pengacara Wenny.
"Sedikit mengecewakan, namun hasil ini sudah kami prediksi jauh sebelum putusan.
Saya sudah bilang pada Ibu Wenny soal kemungkinan terburuk gugatan bakal ditolak.
Setiap permohonan tes DNA selalu ditolak, pemahaman hakim tentang alat bukti tes DNA sangat minim dangkal dan kering," kata pengacara Wenny, seperti dikutip via Tribunstyle.com.
GridPop.ID (*)