GridPop.ID - Biasanya seorang ayah akan menjaga putrinya dengan segenap jiwanya agar tidak diganggu oleh pria yang memiliki niat buruk.
Bahkan ada pepatah yang mengatakan kalau ayah adalah cinta pertama anak perempuannya.
Namun, sepertinya hal itu tidak berlaku pada ayah di wilayah Kabupaten Bogor yang satu ini.
Bukannya menjaga sang putri, ia malah menghancurkan masa depan anak kandungnya itu saat masih di bawah umur.
Dilansir dari Tribunnnewsbogor.com, pelaku berinisial MW ini tega merudapaksa anak kandungnya sendiri selama empat tahun lamanya dan hampir setiap hari.
"Pelaku melakukan aksinya selama 4 tahun sejak korban berusia 10 tahun," kata Herman, dilansir TribunnewsBogor.com dari Wartakotalive.com, Senin (7/2/2022).
Saat ini korban diketahui sudah berusia 14 tahun dan tidak mau bersekolah lagi.
"Pelaku melakukan itu hampir setiap hari hingga korban berusia menginjak 14 tahun saat ini,” ujarnya.
Herman menambahkan, perbuatan bejat yang dilakukan oleh MW ini bahkan diketahui oleh istrinya sendiri yang juga merupakan ibu kandung korban.
Namun sangat disayangkan, bukannya melindungi sang anak, istri pelaku tampaknya malah tutup mata dengan aksi bejat ini.
"Istrinya tahu. Pelaku menjalankan di rumah mereka sendiri tanpa dipermasalahkan sang istri," tuturnya.
Bukan cuma itu, istri MW juga bahkan terkesan membela suaminya saat ditangkap oleh polisi pada Selasa (1/2/2022) lalu.
"Saat polisi melakukan penangkapan pun, istri pelaku nangis-nangis agar M tidak ditangkap polisi," ungkap Herman.
Menurut Herman, rupanya istri pelaku ini takut suaminya dipenjara karena nantinya tidak ada lagi yang bisa menafkahinya.
"Ini yang bikin proses penangkapan agak lama kemarin. Akhirnya pelaku tetap ditangkap dan diamankan ke polsek untuk diproses," tutur Herman.
Dilansir dari Kompas.com, kasus rudapaksa ini awalnya diketahui setelah kerabat korban mendatangi Polsek Rumpin untuk melaporkan perbuatan asusila tersebut pekan lalu.
Keluarga korban baru melapor ke polisi setelah mengetahui kejadian tersebut.
"Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku mengaku nafsu dengan darah dagingnya sendiri karena paras yang cantik," pungkas Herman.
Kasus ayah inisial M yang merudapaksa putri kandungnya sendiri di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor selama 4 tahun rupanya sudah diketahui oleh sang istri pelaku.
Perlakuan bejat pelaku dilakukan di rumah mereka sendiri tanpa dipermasalahkan sang istri pelaku.
"Jadi di situ satu rumah, gimana sih keluarga, ada istrinya. Istrinya gak masalah, orang saudara-saudaranya, istrinya segala macem itu ga masalah melakukan (persetubuhan) itu," kata Kanit Reskrim Polsek Rumpin AKP Herman saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/2/2022).
Saat polisi melakukan penangkapan pun, istri pelaku berupaya mempertahankan agar M tidak ditangkap polisi.
Hal itu pun sempat membuat polisi bingung ketika istri pelaku menangis tak ingin pelaku dipenjara.
"Orang mau tangkap aja pada nangis-nangis, saya aja bingung, makanya kemaren juga agak lama juga itu prosesnya (penangkapan)," kata Herman.
Si istri pelaku ini, kata dia, takut pelaku dipenjara sehingga tak ada lagi yang bisa menafkahinya.
Meski begitu, akhirnya pelaku tetap ditangkap dan diamankan ke polsek untuk diproses.
Penangkapan itu, kata dia, dilakukan pada Senin (31/1/2022) malam pasca Polsek Rumpin menerima laporan dari salah satu dari pihak keluarga korban.
GridPop.ID (*)