Find Us On Social Media :

Mau Enaknya Aja, Janda di Sukabumi Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Suami Orang

By Arif B, Rabu, 9 Februari 2022 | 06:23 WIB

Ilustrasi - Bayi hasil hubungan gelap dibuang ibunya.

GridPop.ID - Janda 36 tahun berinisial RL ditangkap polisi pada Minggu (06/02/2022) sekira 14:00 WIB.

Janda asal Kampung Cidahu, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ini ditangkap karena tega membuang bayi hasil hubungan gelap dengan suami orang.

Saat ditangkap di rumahnya di Kampung Sawah II, RL tengah terbaring lemah karena sakit.

Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Kapolsek Cikakak AKP Catur Budiono.

"Di rumahnya, karena ada informasi dia sakit dan tidak keluar rumah, kemarin jam 14.00 WIB," ujarnya, Senin (7/2/2022), dikutip dari Tribun Jabar.

Berdasarkan pengakuan RL, ia tega membuang bayi cantik itu karena malu terkendala biaya.

Seperti yang diberitakan Tribun Cirebon sebelumnya, RL membuang sang bayi pada Selasa (01/02/2022).

Kasus ini mulai terungkap dari hasil temuan warga.

Kanit PPA Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti Agustina menjelaskan, bayi cantik itu dikandung dan dilahirkan RL dari hasil hubungan gelap dengan suami orang.

Baca Juga: Langkah Ayu Ting Ting Dijegal Sesama Janda, Ternyata Tak Cuma Sang Biduan yang Dekati Ivan Gunawan, Sosok Saingannya Bahkan Sudah Blak-blakan Ngajak ke KUA!

"Hubungan di luar nikah dengan suami orang," jelasnya.

Kini, tak hanya RL yang diamankan.

Sang lelaki berinisial Y (37) asal Gadog, Cikakak juga kena ciduk.

"Laki-lakinya juga ada dibawa juga," kata Bayu.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap RL dan Y.

Baca Juga: Meggy Wulandari Kebakaran Jenggot Usai Dituding Janda Gila Harta Sampai Mau Jadi Istri Siri Anggota Dewan, Mantan Istri Kiwil Buka Suara: Saya Tuntut Kamu!

GridPop.ID (*)