Find Us On Social Media :

Baru Sebulan Pacaran Sudah 10 Kali Berhubungan Badan, Pria Ini Cuma Bisa Pasrah Impiannya Jadi Polisi Pupus, Fakta di Baliknya Bikin Syok

By Ekawati Tyas, Rabu, 9 Februari 2022 | 09:32 WIB

ilustrasi hubungan intim

GridPop.ID - Hobi main ranjang dengan pacar, calon polisi ini batal wujudkan impiannya.

Pria berinisial AL (21) dan sang pacar, M (17) diketahui sering berhubungan layaknya suami istri meski kisah asmara keduanya baru terjalin selama satu bulan.

Dilansir dari Tribun Jakarta, akibat aksi keduanya itu, si pria kini kena batunya.

Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Awal mula AL dan M bisa kenal yakni ketika teman-teman mereka mengadakan pertemuan di sebuah hotel pada Desember 2021.

Saat itu, sejumlah remaja dan kelompok AL sedang bergabung untuk karaoke dan minum-minum.

Pertemuan itu ternyata membuat AL dan M kian dekat hingga berujung pacaran.

Akan tetapi, keduanya kelewat batas dalam berpacaran hingga terhitung sudah 10 kali berhubungan badan.

Masalah mulai muncul saat M menyadari siklus menstruasinya berhenti.

Baca Juga: Bermodal Iming-iming Uang Rp 20 Ribu, Pria Ini Berhasil Perkosa Anak Tiri yang Masih Kelas 6 SD hingga 10 Kali, Kondisi Korban yang Hamil Tuai Sorotan

M lantas meminta temannya untuk membeli test pack guna mengecek apakah ia hamil atau tidak.

Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Marhadiansyah Tofiqs Setiaji menerangkan bahwa benar memang akibat hubungan seks tersebut M akhirnya hamil.

"Mereka sering melakukan hubungan layaknya suami istri dan akhirnya M terlambat haid.

Saat mencoba test pack, M ternyata positif hamil," ujar Marhadiansyah seperti dilansir Kompas.com, Senin (7/2/2022).

Kondisi tersebut membuat M terus terang pada orang tua AL, meski sempat tak dipercaya.

Ia lalu diminta untuk pergi ke bidan mengecek kandungannya.

Setelah didapat hasilnya, keluarga AL meminta agar M bersabar lantaran si pria kini sedang menempuh pendidikan polisi.

"Hasilnya positif juga.

Lalu orangtua kekasihnya meminta agar M bersabar karena AL masih akan menempuh pendidikan (Polisi).

Baca Juga: Kandang Kambing Jadi Saksi Bisu, Kakek Ini Nekat Perkosa Gadis Tunawicara hingga 5 Kali dan Berujung Hamil, Fakta di Baliknya Bikin Emosi

Namun M tidak puas, lalu memberanikan diri mengadu ke orangtua kandungnya," kata Marhadian lagi.

M menghubungi sang ayah yang bekerja di luar kota, ia pun diminta untuk lapor polisi jika pemuda itu enggan tanggung jawab.

Dilansir dari Tribun Sumsel, setelah dilakukan supervisi panitia seleksi berdasarkan laporan tersebut, AL didiskualifikasi sebagai casis Polri.

"Sempat kami amankan untuk proses penyelidikan.

Sementara ini, orangtua AL sedang meminta mediasi dan memutuskan untuk menikahkan keduanya.

Apakah kasusnya naik ke Lid (Penyidikan) atau tidak, kita menunggu hasil mediasi antara kedua keluarga," kata dia.

GridPop.ID (*)