GridPop.ID - Doddy Sudrajat sepertinya getol ingin memindahkan makan Vanessa Angel.
Pihaknya bahkan sudah mengurus semua persyaratan dan perizinan soal pemindahan makam Vanessa Angel.
Namun, belakangan ini langkah Doddy Sudrajat bak dijegal praktisi hukum yang singgung potensi pelanggaran hukum jika masih nekat pindahkan makam Vanessa Angel.
Djamaluddin Koedoeboen, kuasa hukum Doddy Sudrajat, menegaskan proses pemindahan makam ini akan tetap dilaksanakan setelah 100 hari wafatnya Vanessa Angel.
"Gini, pemindahan makam itu bukan dipaksain, memang sudah direncanakan. Jadi, ya tidak ada urusan sama siapapun," kata Djamaluddin, dikutip dari Kompas.com
Ia bahkan meminta Faisal untuk membuka pintu pertemuan guna membicarakan soal pemindahan makam ini.
Sebagai informasi, acara 100 hari wafatnya Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah jatuh pada 12 Februari 2022.
Di balik itu semua, rupanya keinginan yang diinisiasi Doddy Sudrajat tersebut juga menimbulkan potensi pelanggaran hukum.
Hal ini disampaikan praktisi hukum Syuratman, yang menilai tindakan Doddy terlalu tergesa-gesa.
Pasalnya, ketentuan pemindahan makam itu baru bisa dilaksanakan jika sudah melewati 3 tahun.
Selain itu, proses pengadilan hak perwalian Gala Sky Andriansyah, putra Vanessa dan Bibi juga masih berlangsung.
Karenanya, Syuratman menyarankan agar Doddy Sudrajat mengurungkan niatnya untuk memindahkan makam Vanessa Angel.
"Karena ini proses hukumnya masih berjalan, dan sebetulnya yang berhak untuk melakukan tindakan hukum terhadap pemindahan itu adalah anak daripada almarhum dan almarhumah," tutur Syuratman, Rabu (9/2/2022), dikutip via Tribun Wow.
"Karena putusannya belum keluar sampai detik ini, maka menurut saya, dan alangkah baiknya, Pak Doddy saya kira harus menahan diri dulu untuk tidak melakukan pemindahan itu." lanjutnya.
Syuratman juga menyatakan bahwa pemindahan makam Vanessa itu juga harus melalui persetujuan Faisal.
Pasalnya, jika nekat dilakukan, Doddy justru akan menghadapi konsekuensi hukum.
"Seandainya pun itu dilakukan, harus ada persetujuan kedua belah pihak," ujar Syuratman.
"Kalau dua belah pihak enggak setuju dan tetap dipaksakan, maka berpotensi itu melakukan satu pelanggaran hukum pidana maupun perdata." lanjutnya.
Tujuan Doddy Sudrajat yang seolah terburu-buru memindahkan makam Vanessa Angel itu turut dipertanyakan.
Syuratman pun melihat makam Vanessa Angel dan Bibi masih begitu layak sehingga tak perlu adanya pemindahan.
"Saya pikir konteksnya itu untuk apa, dan itu bukan hal yang urgent banget," kata Syuratman.
"Karena makam yang sekarang juga ini saya pikir cukup bagus, aman, tempatnya juga enggak masalah." tegasnya.
GridPop.ID (*)