GridPop.ID - Pilunya nasib gadis 16 tahun di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan ini lantaran diperkosa ayah tiri lebih dari 40 kali.
Kendati diperkosa hingga puluhan kali oleh sang ayah tiri yang berinisial DI (31), korban tak hamil.
Aksi pemerkosaan ini dilakukan pelaku dengan mengancam korban, SA (16).
Dilansir dari Tribunnews.com, pihak kepolisian menerangkan bahwa korban mengaku telah disetubuhi pelaku yang merupakan warga Kecamatan Nibung, Muratara hingga puluhan kali.
"Pengakuan tersangka dan korban, perbuatan itu dilakukan lebih dari 40 kali," kata Kasi Humas Polres Muratara, AKP Rahmad Kusnedi pada Tribunsumsel.com, Kamis (10/2/2022).
Namun, korban yang dipaksa melayani nafsu bejat pelaku tak hamil.
"Tidak hamil, dibuang di luar," katanya.
Adapun tersangka berhasil diciduk anggota Polsek Nibung saat sedang berada di rumah saudaranya yakni di Desa Lubuk Sepuh, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
"Tersangka ada di rumah saudaranya di Sarolangun dan berhasil kami tangkap," kata Kapolsek Nibung, AKP Bakri Redi Cahyono pada wartawan, Rabu (9/2/2022).
Berdasarkan hasil investigasi, pelaku tak membantah telah memperkosa anak tirinya.
Dilansir dari Tribun Sumsel, awal mula kasus ini terkuak yakni ketika ibu korban, HY (35) membaca pesan di ponsel korban pada 31 Januari 2022.