Tips Merekrut Pekerja Rumah Tangga Aman dan NyamanDilansir dari laman kompas.com, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, Co-Founder sekaligus CEO YourPartner, Fahmy Ramadhan membagikan lima tips cara memilih PRT atau Asisten Rumah Tangga (ART) tanpa drama:1. Kriteria PRT Seperti memilih pasangan, tentunya Anda memiliki kriteria PRT idaman. Misalnya karakter atau skill PRT tersebut harus bagaimana. Langkah awal ini menjadi dasar dalam tips merekrut partner rumah tangga. 2. Budget Setelah menentukan kriteria yang sesuai, mulailah melihat kondisi keuangan rumah tangga. Mahal atau murah itu relatif, namun yang terpenting adalah kenyamanan dan kecocokan. Selama tidak melebihi batas kemampuan keuangan, carilah yang sesuai antara harga dan kebutuhan. 3. Latar belakang calon PRT Pengalaman kerja dan latar belakang menjadi sebuah poin yang harus dipertimbangkan, karena bagaimanapun calon partner Anda terbentuk dari pengalaman dan latar belakang yang telah dialami dalam hidupnya. Jika pengalaman dan latar belakangnya baik, bisa dipastikan mereka akan bekerja dengan baik pula di rumah kita. Lebih mudah jika menggunakan jasa pihak ketiga melakukan background check agar lebih detail. "Dari survey internal yang kami lakukan, sekitar 73 persen rumah tanggaa tertarik pakai jasa PRT. Salah satu alasan yang tidak pakai PRT karena trauma, entah dengan PRT atau penyalurnya," ucap Fahmi. Meski demikian, kebutuhannya tetap tinggi. Setiap bulan, rata-rata lebih dari 20 orang yang datang padanya untuk mencari PRT. "Peaknya setelah Lebaran," ucap dia. 4. Tes kesehatan Langkah selanjutnya, jangan lupa untuk melakukan tes kesehatan pada PRT. Pandemi Covid-19 yang melanda, membuat sebagian orang menjadi lebih memperhatikan kesehatan dan enggan mengundang orang baru untuk datang ke rumah. Tentunya Anda tidak ingin kedatangan orang baru di rumah membawa sumber penyakit. Pastikan calon PRT melakukan tes kesehatan umum sebagai syarat serta tes tambahan seperti Swab Antigen atau PCR untuk mencegah transmisi virus corona. 5. Jasa pihak ketiga Bila tidak ingin pusing dan ribet, kita bisa menggunakan jasa pihak ketiga. Tapi berhati-hatilah mencari jasa pihak ketiga. Pilihlah yang memiliki legalitas yang sah, kontrak yang jelas, mudah dihubungi, memberikan garansi jika tidak cocok, dan bisa menjadi mediator jika terjadi masalah. Yang menjadi poin tambahan dan tidak kalah penting adalah menawarkan sistem monitoring dan pendampingan selama kontrak serta melakukan pembinaan terhadap pekerja yang ditempatkan. Hal ini dapat meminimalisir konflik dan drama-drama yang kerap terjadi. Pekerja nyaman, di rumah pun Anda bisa tenang.
GridPop.ID (*)