Find Us On Social Media :

Teler Bareng 2 Pria di Kamar Hotel, Gadis di Bawah Umur asal Tuban Justru Lakukan Hal Tak Terduga Saat Digerebek Petugas, Endingnya Mencengangkan

By Luvy Octaviani, Selasa, 15 Februari 2022 | 15:33 WIB

Petugas gabungan razia malam Valentine di hotel mengamankan pasangan di bawah umur di Tuban, Senin (14/2/2022)

GridPop.ID - Gadis di bawah umur asal Tuban ini bikin petugas syok saat lakukan razia hari Valentine.Diketahui, gadis di bawah umur ini dalam kondisi teler bareng 2 pria di kamar hotel.Bahkan, gadis di bawah umur ini masih enak-enak tidur saat petugas menggerebek kamarnya.Dilansir dari laman suryamalang.com, pasangan di bawah umur masih tertidur pulas saat petugas datang untuk razia Valentine di Tuban, Senin (14/2/2022), malam.Tampak sejoli itu tak menghiraukan ketika petugas TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub masuk kamar tempat mereka menginap.Kamar lantai dua tempat pasangan muda menginap di hotel itu diisi tiga orang, rinciannya dua pemuda dan satu gadis di bawah umur.Saat mereka terbangun betapa kagetnya, bahkan pasangan tersebut seperti belum sadarkan diri diduga terpengaruh alkohol.Hal itu juga dibenarkan pemuda yang ada dalam satu kamar."Saya baru datang karena dipanggil teman saya laki-laki ini, iya tadi minum bareng dari luar. Saya juga tidak kenal gadis yang masih di bawah umur ini," ujar pemuda tersebut kepada petugas.

Baca Juga: 'Kalau Ngomong Terlalu Porno', Lesty Kejora Dapat Teguran Keras dari Nenek karena Tabiat Buruknya, Istri Rizky Billar Justru Alasan Bercanda!

Sementara itu, Kasat Sabhara Porles Tuban, AKP Chakim Amrullah mengatakan, ketiga pemuda yang ada dalam satu kamar ini turut diamankan.Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen surat nikah, sehingga mereka dibawa petugas untuk dilakukan pendataan."Di dalam kamar yang dihuni petugas ini diisi tiga pemuda, yang perempuan ini masih di bawah umur," ujarnya kepada wartawan.Chakim menambahkan, selain pasangan muda itu, petugas juga mengamankan lima pasangan lainnya di sejumlah hotel.Mereka yang turut diamankan karena tidak bisa menunjukkan dokumen atau surat nikah.Adapun total jumlah yang diamankan yaitu 13 orang, mereka ada yang dibawa ke kantor polisi dan Satpol PP untuk dilakukan pendataan lebih lanjut."Ada enam pasang kita amankan, jumlahnya 13 orang. Mereka dikenakan tindak pidana ringan (tipiring)," pungkasnya.Sekadar diketahui, 6 pasangan tersebut diamankan di tiga hotel.Untuk hotel bintang terdapat satu pasangan yang diamankan, hotel purnama tiga pasang, hotel ratna dua pasang, satu kamar di antaranya berisi satu gadis dan dua pemuda.

Baca Juga: Bukan Kiai tapi MC Dangdut hingga Jualan Online Shop, Terkuak Keanehan Pimpinan Padepokan yang Gelar Ritual Berujung Petaka di Pantai Payangan

Selain melakukan razia di sejumlah kamar hotel, petugas juga melakukan kegiatan penegakkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.Sebelumnya, satpol PP juga mengadakan razia kondom di minimarket sebelum hari valentine.Dilansir dari laman kompas.com, Satpol PP Kota Makassar mendatangi sejumlah minimarket dan menemukan alat kontrasepsi atau kondom dan tisu magic diperjualbelikan secara bebas dengan dipajang di rak toko dan meja kasir.

Pegawai kemudian diminta memindahkan dan tidak memajangnya seperti produk umum lainnya. Satpol PP Kota Makassar juga mengedukasi petugas minimarket agar tidak memperjual bebaskan kondom tersebut, apalagi kepada anak di bawah umur.Satpol PP kemudian meminta pegawai minimarket mengumpulkan kondom dan tisu magic ke dalam kantong dan tidak memajang serta menjualnya secara bebas. Satpol PP Kota Makassar mengancam akan melakukan penyitaan jika kondom dan tisu magic dipajang dan diperjual belikan secara bebas. Razia dilakukan berdasarkan imbauan Wali Kota Makassar agar masyarakat tidak merayakan hari Valentine dengan seks bebas.

Baca Juga: Belum Genap Sebulan Pacaran Sudah Diminta Nikah Siri, Fuji Beri Jawaban Tak Disangka-sangka hingga Buat Thariq Halilintar Nyebut, Singgung Soal Keinginan Terselubung

GridPop.ID (*)