Find Us On Social Media :

Wanita Penyuka Sesama Jenis Bunuh Koki Muda, Cemburu Kekasih Perempuannya Dekat dengan Korban Padahal Sudah 9 Tahun Jalin Asmara, Begini Kronologinya

By Luvy Octaviani, Rabu, 16 Februari 2022 | 10:02 WIB

Wanita bernama Lelih Mawalih alias LM (39), dalang pembunuhan koki muda, Vicky Firlana (29), dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).

GridPop.ID - Kasus pembunuhan koki muda yakni  Fiky Firlana (22) baru-baru ini menjadi sorotan.Usut punya usut, pembunuh koki muda itu adalah seorang wanita penyuka sesama jenis yakni Lelih Mawali (38)Dilansir dari laman tribunjakarta.com, wanita yang diduga penyuka sesama jenis itu menyewa dua pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Fiky.Jasad korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di samping salah satu makam di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022) pukul 05.10 WIB.Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan dua luka tusuk di perut korban.Dua pembunuh bayaran, MYL (18) dan DR (22), menusuk korban menggunakan gunting yang disediakan oleh Lelih.Namun, gunting itu tidak ditampilkan saat jumpa pers pengungkapan kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan.Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Yefta Ruben mengatakan, para tersangka menghilangkan barang bukti gunting tersebut setelah membunuh korban."(Gunting) dibuang ke laut di daerah Tangerang setelah dari TKP itu," kata Yefta saat dikonfirmasi, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga: Langsung Sujud Syukur, Air Rebusan Daun Sawo Buat Pria Ini Kaget Rasakan Perubahan Pada Tubuhnya, Tak Perlu Lagi Obat!

Kendati demikian, lanjut Yefta, penyidik masih mendalami pengakuan para tersangka. Polisi juga terus berupaya mencari barang bukti tersebut."Masih dalam daftar pencarian," ujar dia.Motif PembunuhanAdapun motif pembunuhan ini karena didasari rasa cemburu. Lelih diduga memiliki kelainan seksual atau penyuka sesama jenis."Saudari LM ini diduga memiliki kelainan seksual yaitu yang bersangkutan seorang lesbi," kata Zulpan.Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Leli merasa cemburu karena korban berpacaran dengan perempuan bernama Hilda Nurlangi (28).Di sisi lain, Lelih juga memiliki hubungan spesial dengan Hilda yang telah berjalan selama 9 tahun."Pelaku LM ini memiliki hubungan spesial atau khusus dengan saksi HN yang sudah berlangsung cukup lama pengakuannya 9 tahun, sehingga dengan adanya hubungan asrama antara saudari HN dengan korban FF ini menimbulkan kecemburuan dari pelaku utama," ujar dia.Selama 9 tahun itu, Lelih disebut membiayai hidup Hilda dengan memberikan uang setiap bulannya.

Baca Juga: Innalillahi, Sepi Job Akibat Covid-19, Pesinetron Cantik Ini Gantung Diri Pilih Akhiri Hidup, Pesan Terakhirnya Bikin Merinding

"Selama 9 tahun dia (Lelih) memberikan pembiayaan hidup (ke Hilda) karena juragan kontrakan dia. Banyak kontrakannya, jadi dia ngasih uang bulanan," kata Zulpan.Namun, lanjut Zulpan, secara tidak sengaja mengenalkan Hilda kepada Fiky.Hubungan Hilda dan Fiky pun berlanjut hingga mereka berpacaran. Lelih cemburu dan sakit hati melihat kedekatan Hilda dan Fiky."Tiba-tiba dia juga membawa orang, nggak sengaja dikenalkan (Fiky ke Hilda), malah jadian," ujar Zulpan.Selain itu, Lelih juga merasa sakit hati kepada Fiky lantaran motor yang dipinjam korban dikembalikan dalam kondisi rusak."Motor tersebut dalam keadaan rusak dan juga STNK tidak ada karena ditilang di jalan raya sehingga pelaku LM menganggap korban FF ini tidak bertanggung jawab," ungkap Zulpan.Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Yefta Ruben mengatakan, Lelih juga sempat menemani Hilda saat melahirkan."Selain pacaran itu juga, dulu juga saksi HN pernah ditanggung kehidupannya, ditemani waktu lahiran segala macam. Jadi, memang motif cemburu, sakit hatinya besar sekali," ungkap Yefta.Sementara mengutip dari laman kompas.com, LM, DR, dan MYL disangkakan Pasal 340 juncto 338 KUHP dan/atau 365 Ayat 4 KUHP.

Baca Juga: 'Mirip Banget Papahnya' Parasnya Plek Ketiplek sang Ayah, Tampang Putra Nasar dan Muzdalifah Jadi Sorotan Warganet, Begini Potretnya

Ancaman hukuman adalah hukuman penjara 20 tahun, penjara seumur hidup, atau hukuman mati.GridPop.ID (*)