Saat paraji tiba, Unung masih berdiri sambil memangku buah hatinya. Paraji pun lalu memutus tali ari-ari.
"Sejak saat itulah saya tidak melihat lagi bayi saya ke mana, terlebih kondisi saya sendiri masih lemah dan syok," ujar Unung.
Baru pagi harinya Unung menanyakan keberadaan bayinya. Pipin menjawab dibawa kerabat untuk diasuh pasangan A dan D.
Sejak itulah Unung menderita lahir batin. Bayi yang baru dilahirkan dibawa orang untuk diasuh.
Belakangan keluarga yang mengambil bayi bersedia memberikan kembali bayi yang kini berusia dua bulan itu asal membayar ganti rugi biaya perawatan Rp 25 juta.
Kasus tersebut kini ditangani KPAID Kabupaten Tasikmalaya dan sedang dilakukan mediasi.
GridPop.ID (*)