GridPop.ID - Pria ini alami nasib pahit setelah melangsungkan pernikahan.Belum kelakon rasakan malam pertama bareng istri, pria ini justru diseret ke kantor polisi setelah gelar resepsi.Sontak saja, fakta di baliknya membuat tamu undangan heboh.Dilansir dari laman tribunnewsbogor.com, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (12/2/2022) malam lalu di Kelurahan Tanjung Uban Utara Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.DSS melaporkan HAR yang masih berstatus suaminya ke polisi karena sang suami menikah lagi tanpa seizin dirinya.Atas laporan itu, pihak kepolisian Polsek Bintan Utara mendatangi HAR yang baru saja selEsai melakukan acara resepsi pernikahan bersama istri barunya NP.Tak sempat lakoni malam pertama dengan istri baru, HAR lalu dibawa ke Mapolsek Bintan Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suharjono menuturkan, setelah pihaknya mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Bintan Utara langsung melakukan penyelidikan guna menemukan tersangka."Setelah berkoordinasi dengan perwakilan kedua pihak keluarga mempelai yang sedang melaksanakan acara pernikahan, anggota langsung mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama HAR," terang Kompol Suharjono.
Suharjono menambahkan, ada pun modus HAR, dia mengaku masih lajang kepada istri barunya NP dan keluarganya."Jadi setelah kita interogasi HAR di depan keluarga besar istri barunya NP, dengan berat hati HAR mengakui dan membenarkan sebelumnya telah menikah secara sah dengan DSS pada bulan Mei 2021 di KUA Tanjungpinang," ungkap Kompol Suharjono.Suharjono menambahkan, dari pernikahannya dengan DSS, HAR sudah mempunyai seorang anak yang masih berusia balita.Saat dipertemukan di Mapolsek Bintan Utara, HAR juga sempat meminta meminta maaf kepada istri sahnya, DSS, atas perbuatannya.Pasalnya, sejak menikah dengan DSS selama lebih kurang 9 bulan, HAR langsung melarikan diri dan tidak pernah memberikan nafkah kepada korban maupun anaknya."Jadi, HAR ini sejak menikah dengan istrinya sudah kabur selama 9 bulan meninggalkan istrinya tanpa ada kabar. Setelah itu istrinya mengetahuinya menikah lagi dan melaporkan ke Polsek Bintan Utara," jelas Kompol Suharjono.Atas perbuatan HAR, saat ini pelaku mendekam di jeruji besi Mapolsek Bintan Utara.HAR dikenakan Pasal 279 Ayat (1) Ke-1 KUHP
"Tersangka terancam pidana penjara maksimal 7 tahun penjara," tutup Kompol Suharjono.
Kejadian tersebut ternyata bukan pertama kali terjadi.Dilansir dari laman Grid.ID, hal ini dilakukan oleh wanita asal Sumatra Utara yang mengaku janda mati di hadapan calon suami barunya.Padahal ia sebenarnya masih memiliki suami serta 3 orang anak.Apes, bukannya menikmati indahnya malam pertama, ia justru diciduk oleh polisi tepat di hari pernikahannya lantaran dituduh menipu keluarga mempelai pria.Wanita tersebut ialah Rina Boru Nasution, 'dijemput' sang suami di hari pernikahannya.Bak adegan klise dalam sinetron lokal, suami pengantin wanita datang ke gereja guna menyela pernikahan dan mengajukan keberatan.Kedatangan suami sah dari pengantin wanita, Rina Boru Nasuton, otomatis membuat riuh Gereja HKBP Delitua.Melansir Sosok.ID akun Facebook Yandi Daria mengunggah beberapa foto pernikahan tersebut pada Selasa (15/10/2019) hingga menjadi viral.GridPop.ID (*)