Find Us On Social Media :

Tak Perlu Menunggu 6 Bulan, Jarak Vaksin Kedua dengan Booster Kini Dipersingkat Jadi 3 Bulan, Benarkah? Begini Kata Kemenkes

By Lina Sofia, Minggu, 20 Februari 2022 | 11:02 WIB

vaksin booster

Untuk mendapatkan perlindungan yang optimal, vaksinasi Covid-19 perlu diberikan lengkap baik dosis primer (dosis pertama dan kedua) maupun dosis booster.

Dilansir dari Tribunnews.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut ada 2,4 juta orang di seluruh Indonesia yang vaksinasi Covid-19 dosis pertamanya dianggap hangus dan harus mengulanginya.

"Ada 2,4 juta (penerima vaksin Covid-19 dosis pertama yang harus mengulang)," kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, Jumat (18/2/2022).

Ia menerangkan, pengulangan tersebut harus dilakukan lantaran jika seseorang tak kunjung mendapatkan vaksin kedua dalam kurun waktu lebih dari enam bulan sejak vaksin pertama, maka akan berpengaruh pada efikasi.

"Ini kan ada studi yang mengatakan setelah 6 bulan terjadi penurunan efikasi vaksin, apalagi kalau hanya dosis 1 kan masih 50 persen efikasinya," jelas Nadia.

Baca Juga: Ada yang Gratis dan Berbayar, Berikut Syarat Serta Kriteria Penerima Vaksin Booster yang Akan Dimulai pada 12 Januri 2022 Mendatang

GridPop.ID (*)