BUMN Asabri ditugaskan pemerintah sebagai pengelola program asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN dari PPPK maupun PNS di lingkungan Kemenhan dan Polri.
Adapun program yang dikelola terdiri atas Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Pensiun.
Apabila berminat, simak kualifikasi yang dibutuhkan BUMN Asabri lewat laman resminya.
GridPop.ID (*)