Find Us On Social Media :

Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Diganjar Bogem 12 Napi Lain, Beberapa Jam Masuk Sel Langsung Merenggang Nyawa!

By Arif B, Rabu, 2 Maret 2022 | 05:32 WIB

Ilustrasi napi di penjara

GridPop.ID - Baru beberapa jam masuk sel, S (40) langsung tewas dikeroyok 12 napi lain.

Kejadian ini terjadi di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Sabtu (26/02/2022).

Kejadian bermula saat S dijebloskan ke sel Mapolres Mamuju Tengah atas kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Awalnya, S ditahan dalam kondisi sehat.

Namun beberapa jam kemudian, S ditemukan tewas dianiaya napi lain.

Kejadian ini pun telah dikonfirmasi oleh Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhi.

Melansir dari Tribun Wow, pihaknya telah memeriksa 15 saksi.

Amri melanjutkan, 15 saksi yang dimintai keterangan berasal dari tahanan Polres Mamuju Tengah.

Dari 15 tahanan yang telah diperiksa, 12 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pengeroyokan terhadap S.

Baca Juga: Subuh Dini Hari Baru Pulang Main, Ternyata Gadis Ini Diperkosa oleh 7 Siswa SMP, Kini Berujung Damai

Amri berjanji akan mengusut tuntas kasus kematian S.

“Ini menjadi bahan instrospeksi diri buat kami untuk ke depan akan mengevaluasi mekanisme pengamanan di Polres agar kasus serupa tidak terulang lagi,” tambah Amri.

Melansir dari Tribunnews.com, pihak keluarga S juga sudah dimintai keterangan.

“Keluarga korban mendatangi Polres untuk mempertanyakan kronologi kematian tersangka S,"

"Dan kami sudah menjelaskan kronologi penangkapan hingga korban masuk tahanan," kata Amri.

Pihak keluarga sebelumnya sudah percaya korban akan dilindungi saat berada di tahanan.

“Kenapa ini bisa terjadi secepat itu,"

"Padahal waktu korban dijemput sehat, polisi sendiri sudah memberikan jaminan korban akan selamat dan dilindungi di kantor polisi,"

"Tapi faktanya korban malah meninggal di kantor polisi,” kata perwakilan keluarga S bernama Nela.

Baca Juga: Bejat! Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya Sendiri Berkali-kali, Istri Tak Berani Lapor ke Polisi karena Takutkan Hal Ini

Pihak keluarga pun mempertanyakan mekanisme pengamanan terhadap tersangka.

Menurut Nela, tersangka memilik hak aman di dalam tahanan.

Nela mengatakan, sebelum ditangkap, orangtua S sudah meminta polisi agar tidak menganiaya anaknya di kantor polisi.

Keluarga lantas melepas tersangka setelah ada jaminan dari polisi bahwa tersangka akan aman di perjara.

Keluarga lalu kaget ketika mendengar S sudah meninggal dunia.

Baca Juga: Bejat dan Nggak Modal, Begini Akal Bulus Remaja Ini Perdayai Sang Pacar Untuk Layani Nafsu 4 Temannya, Kondisi Korban Sampai Bikin Prihatin!

GridPop.ID (*)