Find Us On Social Media :

Diperiksa Sebagai Tersangka, Indra Kenz Tak Kooperatif Lantaran Tutupi Sosok Pemilik Binomo, Bareskrim Polri Sampai Heran: Bisa Terima Uang tapi Tak Tahu

By Ekawati Tyas, Rabu, 2 Maret 2022 | 10:02 WIB

Indra Kenz

GridPop.ID - Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus judi dugaan penipuan aplikasi berkedok trading binary option Binomo.

Kendati demikian, Indra Kenz diduga menutupi siapa sosok pemilik Binomo.

Dilansir dari Kompas.com, pemilik nama Indra Kesuma tersebut diketahui merupakan afiliator atau pihak yang mempromosikan aplikasi Binomo.

Indra juga kerap mengunggah soal aplikasi tersebut melalui akun media sosialnya.

Hal tersebut sempat diungkapkan Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) berdasarkan pemeriksaan pada pelapor Binomo.

Namun Indra mengaku tak mengenal pemilik asli Binomo.

Seperti diketahui bahwa Indra resmi ditetapkan sebagai tersangka yakni pada, Kamis (24/2/2022).

“Setelah gelar, penyidik menetapkan saudara IK (Indra Kenz) sebagai tersangka,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis malam.

Kini Indra Kenz tengah menjalani proses penyelidikan oleh tim penyidik Bareskrim Polri.

Baca Juga: Namanya Dilaporkan Usai Terlibat Kasus Investasi Binomo, Crazy Rich Indra Kenz Dikabarkan Pergi ke Luar Negeri Jelang Pemeriksaan, Kuasa Hukum Korban Angkat Bicara: Kami Sangat Khawatir

Dilansir dari Tribunnewsmaker.com, tapi Indra justru akui tak kenal siapa pemilik asli Binomo.

Binomo sendiri merupakan platform binary option yang tak diketahui dari mana asalnya dan berbagai sumber menyebut bahwa aplikasi tersebut ilegal.