GridPop.ID - Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus judi dugaan penipuan aplikasi berkedok trading binary option Binomo.
Kendati demikian, Indra Kenz diduga menutupi siapa sosok pemilik Binomo.
Dilansir dari Kompas.com, pemilik nama Indra Kesuma tersebut diketahui merupakan afiliator atau pihak yang mempromosikan aplikasi Binomo.
Indra juga kerap mengunggah soal aplikasi tersebut melalui akun media sosialnya.
Hal tersebut sempat diungkapkan Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) berdasarkan pemeriksaan pada pelapor Binomo.
Namun Indra mengaku tak mengenal pemilik asli Binomo.
Seperti diketahui bahwa Indra resmi ditetapkan sebagai tersangka yakni pada, Kamis (24/2/2022).
“Setelah gelar, penyidik menetapkan saudara IK (Indra Kenz) sebagai tersangka,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis malam.
Kini Indra Kenz tengah menjalani proses penyelidikan oleh tim penyidik Bareskrim Polri.
Dilansir dari Tribunnewsmaker.com, tapi Indra justru akui tak kenal siapa pemilik asli Binomo.
Binomo sendiri merupakan platform binary option yang tak diketahui dari mana asalnya dan berbagai sumber menyebut bahwa aplikasi tersebut ilegal.