Mereka pun dibawa ke kantor desa setempat.
"Pukul 18.30 WIB dilaksanakan mediasi atau musyawarah dua belah pihak bertempat di aula desa," kata Andri.
Musyawarah itu dihadiri langsung oleh kades, MUI setempat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasi Trantib Pol PP, Binpol, RT, RW dan kedua pihak keluarga pasangan mesum tersebut.
Insiden tersebut lantas diselesaikan secara kekeluargaan.
"Musyawarah tadi malam permasalahan dianggap selesai dengan kekeluargaan dan kedua belah pihak membuat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatan tersebut," ungkapnya.
Kisah serupa juga terjadi di Tuban, Jawa Timur.
Dilansir dari Tribunnews.com, sejumlah enam pasangan bukan suami istri terjaring razia di hotel tepat di Hari Valentine pada, Senin (14/2/2022).
Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah menerangkan, dari enam pasang tersebut ada satu kamar yang berisi tiga orang.
Tiga orang tersebut yakni satu gadis di bawah umur dan dua pemuda.
Mereka yang terjaring razia kemudian di bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.
GridPop.ID (*)