GridPop.ID - Sosok penyanyi jebolan Akademi Fantasai Indosiar, Mawar AFI tengah menjadi sorotan belakangan ini.
Hal ini berawal dari pengakuan Mawar AFI terkait perselingkuhan mantan suaminya dengan baby sitter anaknya.
Pasca sebulan bercerai dari Mawar AFI, mantan suami sang penyanyi langsung menikahi si baby sitter.
Pernikahan mantan suami dan baby sitter ini turut berdampak pada buah hati Mawar AFI.
Menurutnya, sang anak selalu mempertanyakan mengapa ayahnya tampak mesra dengan mantan baby sitter mereka.
Pernikahan yang membuat anak mereka bertanya-tanya inilah yang disayangkan oleh Mawar. "Sekarang itu saya udah nggak bisa nonton tv di rumah, karena anak saya suka ngelihat tayangan," kata Mawar seperti yang dikutip dari Grid.ID.
"Selalu bertanya 'kenapa daddy gendong-gendong teteh?' itu yang saya sayangkan," lanjutnya. Sementara itu, tudingan perelingkuhan yang membuat mantan suami Mawar AFI ini meradang.
Steno Ricardo, mantan suami Mawar AFI melaporkan mantan istrinya ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Melansir TribunnewsBogor.com, ha lin ipun telah dibenarkan oleh pihak Polres Depok.
"Jadi hari Kamis lalu kita sudah terima laporan kasusnya diduga pencemaran nama baik," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, AKBP Yogen Baruno.
"Atas nama diduga terlapor yang dikenal sebagai Mawar AFI dari pihak suami melalui kuasa hukum," sambungnya.
"Nanti akan kita panggil terutama dari pelapor dulu terkait keterangan yang kita butuhkan untuk memenuhi unsur-unsur dari kasus tersebut."
"Nanti setelah saksi-saksi yang menguatkan dari ahli, bisa kita panggil Mawar AFI untuk kita panggil juga," tuturnya.
Sementara itu, pihak Polres Depok belum bisa menentukan kapan tanggal pasti pemeriksaan terhadap terlapor yakni Mawar AFI.
Sebab, berkas laporannya masih dalam proses penyelidikan.
Untuk pasal yang disangkakan kepada Mawar juga belum bisa dipastikan.
"Kita lihat dulu apakah pencemaran nama baik ini melalui langsung atau melalui media sosial," terang Yogen.
"Apakah nanti kita terapkan KUHP biasa atau UU ITE nanti kita sesuaikan dengan alat bukti maupun keterangan dari saksi," pungkasnya.
GridPop.ID (*)