GridPop.ID - Sosok Doni Salmanan kini tengah menjadi sorotan publik.
Pria yang awalnya dijuluki Sultan Bandung ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan pencucian uang melalui aplikasi berkedong trading binary option platform Quotex.
Mengutip Grid.ID, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan selama 13 jam pada Selasa (9/3/2022) di Bareskrim Mabes Polri Jakarta.
Dari hasil pemeriksaan tersebut Doni Salmanan dijerat dengan UU ITE, KUHP, dan TPP.
Oleh karena hal itu, sejumlah aset miliknya yang terkait dengan kasus ini bakal disita.
Selain itu, akan dilakukan pula tracing terhadap aset yang dimiliki, serta dana aliran dari rekening tersangka, Doni Salmanan yang terkait dengan perkara ini.
"Akan dilakukan juga tracing terhadap aset milik tersangka dan juga tracing aliran dana yang mengalir dari rekening tersangka ataupun menuju rekening tersangka yang terkait dengan tindak pidana ini, tentu, setelah itu, dana ataupun aset yang berasal dari tindak pidana ini, akan dilakukan penyitaan oleh penyidik," jelas Kasubdit I Dittipidsiber Kombes Pol Reinhard Hutagaol.
Lantas siapakah sosok Doni Salmanan?
Melansir Tribun Seleb, Doni Salmanan merupakan pria asal Bandung yang hanya tamatan SD.