Find Us On Social Media :

Bak Bangkai yang Ditutupi Tercium Juga, Sebelum Dijuluki Crazy Rich Malang, Shandy Purnamasari dan Suami Ternyata Pernah Nyaris Masuk Penjara Gegara Kasus Ini

By Luvy Octaviani, Senin, 14 Maret 2022 | 18:03 WIB

Shandy Purnamasari dan Juragan 99

Tersandung Kasus HukumJauh sebelum dijuluki 'Crazy Rich Malang', Juragan 99 dan Shandy Purnamasari pernah tersandung kasus hukum tahun 2018 lalu.Melansir Tribunnews.com, Direskrimsus Polda Jatim (Jawa Timur) menetapkan tiga tersangka atas kasus penjiplakan wadah komestik.Tiga tersangka tersebut merupakan pengusaha ternama di Jawa Timur.Ketiga pengusaha yang jadi tersangka, yakni Shandy Purnamasari, warga Perum Komplek Green Wood Golf Indah Malang, Gilang Widya Pramana, asal Perum Komplek Green Word Golf Indah Malang, dan Wiliam Junarta Santoso, warga Jl Kutisari Indah Barat Surabaya.Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin membenarkan berita tersebut.“Kami sudah periksa semua pihak yang terkait dengan kasus ini, sudah ada tiga tersangka. Barang bukti yang kami temukan cukup banyak,” jelas Arman.Ia menjelaskan kalau pihaknya telah menyita puluhan ribu barang bukti berupa wadah kosmetik, mesin pembuat, komputer, dan sejumlah bukti lain yang terkait dalam kasus ini.Mereka diduga telah menjiplak desain wadah komestik, tapi tak dilakukan penahanan.Hal ini lantaran ancaman hukum dari kasus ini kurang dari empat tahun.Pada tanggal 10 November 2021, MS Glow juga terkena kasus kepemilikan pabrik bodong.Gedung yang berfungsi sebagai pabrik itu dinilai telah melakukan pelanggaran perizinan.

Baca Juga: Nada Bicaranya Bergetar, Krisdayanti Berkaca-kaca Ceritakan Kondisi Aurel Hermansyah dan Azriel Hermansyah Saat Kecil, Masa Lalu Terungkap