GridPop.ID - Angelina Sondakh akhirnya kembali menghirup udara bebas setelah 10 tahun di penjara.Kabar bebasnya Angelina Sondakh pun terus menjadi sorotan hingga saat ini.Kendati demikian, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan, Ricky Dwi Biantoro mengatakan, aktivitas Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh masih diawasi meski telah bebas dari penjara. Angelina Sondakh diketahui ditahan karena terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang. "Meskipun telah menghirup udara bebas, seluruh aktivitas Angelina Sondakh masih dalam pengawasan dan bimbingan Bapas Jaksel," ujar Ricky dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022) dikutip dari laman kompas.com.Saat ini, Angelina Sondakh sedang menjalani program cuti menjelang bebas (CMB) selama 3 bulan ke depan. Dia telah lapor diri perdana ke Bapas Jaksel pada hari Jumat, ini. Bapas Jaksel akan melakukan pembimbingan dan pengawasan kepada Angelina Sondakh semasa CMB berlangsung hingga 1 Juni 2022. "Angelina Sondakh menjalani CMB di bawa pengawasan Bapas Jaksel. Angelina Sondakh belum sepenuhnya bebas murni, dia masih terikat aturan Bapas, seperti kewajiban lapor diri selama tiga bulan kedepan," kata Ricky.Ricky sebelumnya mengatakan, Angelina Sondakh bakal lapor diri selama 2 minggu sekali sampai dengan 1 Juni 2022.