GridPop.ID - Menonton video porno memang memiliki dampak tak main-main bagi penikmatnya.Psikolog asal Solo, Jawa Tengah, Hening Widyastuti, mengatakan, kecanduan menonton film porno memiliki banyak dampak negatif.Menurut dia, biasanya orang yang kecanduan menonton film porno bermula dari keisengan membuka situs porno. "Ketika seseorang anak-anak, remaja, atau dewasa, pada awalnya iseng membuka situs porno sebanyak satu dua kali, lama-lama akan ketagihan," kata Hening, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/9/2019).Menurut dia, ada dampak buruk bagi anak-anak dan remaja yang sering menonton film porno. "Bila terjadi pada anak-anak dan remaja, akan meningkatkan pelecehan seksual pada anak usia dini," lanjut dia."Selain itu, mereka bisa melakukan perbuatan tidak terpuji kepada teman sepermainannya atau malah menimbulkan pemerkosaan di kalangan pelajar atau malah melakukan hubungan seks pranikah. Ini sangat merugikan sekali," papar Hening.Hal itulah yang dilakukan oleh seorang ABG berinisial PY alias Bujang alus yang tega mencabuli bocah balita.Dilansir oleh tribunnewsbogor.com dari Posbelitung.com, Kamis (17/3/2022), peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.
Pelaku diketahui merupakan seorang ABG berinisial PY alias Bujang Alus.Sementara korban sendiri baru berusia 4 tahun 8 bulan alias masih balita.Pelaku dan korban diketahui merupakan tetangga yang sama-sama tinggal di Kecamatan Payung.Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan didampingi Kasat Reskrim AKP Chandra Satria membenarkan kasus pencabulan tersebut.Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatan bejat yang dilakukannya terhadap balita tersebut.Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan mengiming-iming korban dengan permen lollipop agar mau masuk ke kamarnya."Saya kasih permen dulu, permen lolilop yang ada kaki.Tapi nggak jadi saya setubuh karena korban teriak sakit dan saat itu juga sedang ada ibu saya di dapur," kata PY usai konferensi pers, dilansir dari Posbelitung.com, Kamis.Tak hanya itu, PY juga mengakui kalau perbuatan yang dilakukannya salah karena kecanduan film dewasa.
Diakui PY, dirinya bahkan hampir setiap malam menonton film biru tersebut."Saya khilaf, karena memang lagi nafsu setelah menonton film dewasa, tiap malam nonton film dewasa versi jepang," ucapnya.Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan mengatakan modus yang dilakukan tersangka ini dengan cara merangkul balita, langsung membuka celana korban dan melakukan tindakan tersebut."Kejadian di ruang tamu kediaman orangtuanya.Sabtu 19 Febuari 2022 sekitar pukul 09.00 WIB.Balita yang menjadi korbannya itu berusia 4,8 Tahun," kata Jokis sapaan akrab Joko Isnawan.Menurut Jokis, pelaku melakukan tindakan asusila karena menonton film porno sehingga nafsunya naik.Berdasarkan keterangan ibu korban katanya, tindakan tersebut baru satu kali oleh pelaku."Terungkapnya, setelah korban mengeluh sakit dibagi intim kepala ibunya, karena ada keluhan itu ibu korban langsung melaporkan ke perangkat desa dan Polsek setempat," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka diancaman Pasal 82 ayat satu, undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak."Dengan kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda sebesar Rp5 miliar," kata Jokis.Ia juga mengimbau kepada masyarakat Bangka Selatan terutama orangtua agar selalu mengawasi anak-anaknya karena kejadian kekerasan terhadap anak sangat tinggi di wilayahnya.GridPop.ID (*)