Find Us On Social Media :

BEJAT Pengamen di Solo Jadikan Anak Kandung Budak Seks, Lakukan Ancaman Demi Bisa Puaskan Nafsu Birahi, Polisi Beberkan Fakta yang Bikin Geger

By Ekawati Tyas, Sabtu, 19 Maret 2022 | 12:02 WIB

Ilustrasi korban pemerkosaan

GridPop.ID - Sungguh bejat kelakuan seorang ayah di Solo.

Bagaimana tidak, ia tega memperkosa sang anak kandung hingga berkali-kali.

Dilansir dari Tribun Solo, ayah berinisal AA (37) merupakan warga Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Solo.

Ia kini harus berurusan dengan pihak berwajib atas perbuatan bejatnya.

Terkuak bahwa AA sudah berulang kali menjadikan sang anak budak seks.

Adapun Kapolsek Jebres Kompol Suharmono melalui Kanitreskrim Iptu Supran Yogatama membenarkan kasus ini.

"Iya benar. Saat ini, kasusnya sudah ditangani unit PPA Polresta Solo," katanya daat dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022).

Diketahui bahwa AA sehari-harinya berprofesi sebagai pengamen jalanan.

Saat pelaku melancarkan aksi bejatnya pada sang anak, ia juga memberikan ancaman agar nafsu birahinya terpenuhi.

Baca Juga: Tubuh Gadis 17 Tahun Terlihat Makin Gemuk, Tetangga Curiga hingga Laporkan Pada sang Kakak, Terkuak Aksi Biadab Ayah Kandung Lampiaskan Nafsu Bejat Pada Putrinya

Ya, AA mengancam korban tak akan dipinjami sepeda motor hingga ponsel.

Kasus pemerkosaan ayah terhadap anak kandung ini berhasil terkuak usai korban mengadu pada ibunya.

Berdasarkan laporan korban, ia telah dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah sebanyak delapan kali.

Akibat perbuatan pelaku, ia terancam dijerat Pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 76 D UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke dua atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus serupa juga terjadi di Sukmajaya, Kota Depok.

Dilansir dari Wartakotalive.com, ayah berinisial A nekat menyetubuhi anak gadisnya yang berusia 11 tahun.

Bahkan pelaku mengaku tak menyesal meski telah memperkosa sang anak sebanyak 20 kali sejak tahun 2021.

Sementara peristiwa pemerkosaan ini baru bisa terungkap pada, Kamis (24/2/2022).

"Saya sadar. Saya melakukan (pemekosaan) itu di dua tempat.

Baca Juga: EDAN! Dititipi Keponakan yang Ditinggal Merantau, Paman dan Anak Malah Tega Jadikan Gadis 13 Tahun Sebagai Pemuas Nafsu Bejat, Faktanya Bikin Syok

Di rumah dan di rumah neneknya. Di rumah neneknya dua kali," kata Agus di Polres Metro Depok pada Selasa (1/3/2022) siang.

Lebih lanjut, pelaku berujar bahwa dirinya pernah menggunakan cara kekerasan saat memaksa korban menjadi pemuas nafsu bejatnya.

"Bulan lalu, tahun 2022 saya ancam pakai golok, timbang nakut nakutin saja biar (korban) mau.

Itu saya lakuin di rumah sendiri, di kamar. Istri saya lagi di warung.

Saya sama anak-anak, dua orang adiknya main di luar," sambung A.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok.

GridPop.ID (*)