GridPop.ID - Kasus penipuan yang menyeret Indra Kesuma alias Indra Kenz tengah menjadi sorotan publik.
Telah ditetapkan sebagai tersangka, Indra Kenz tak bisa berkutik setelah polisi menemukan banyak bukti dugaan penipuan.
Di sisi lain, Nikita Mirzani turut membongkar borok Indra Kenz yang dikenal suka bagi-bagi uang tersebut.
Diberitakan Kompas.com, Indra Kenz resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Binomo.
Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, Indra ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
“Setelah gelar, penyidik menetapkan saudara IK (Indra Kenz) sebagai tersangka,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Menurut Ramadhan, Indra hadir di Bareskrim Polri pada Kamis pukul 13.00 WIB. Pemeriksaan terhadap Indra dilakukan sejak pukul 13.30 hingga 20.10 WIB.
Setelah pemeriksaan, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan Indra sebagai tersangka kasus Binomo.
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan," ujar dia.