"Secara pribadi memohon sebesar-besarnya untuk masyarakat Indonesia atas berita-berita atau kelakuan-kelakuan yang akhirnya mengulangi kejadian ini," tambah Daniel.
Lebih lanjut, terkuak alasan Roby lagi-lagi mengonsumsi ganja.
"Memang ada faktor-faktor yang membuat klien kami ini mengulangi lagi jadi menyalahgunakan ganja."
"Salah satunya masalah pekerjaan ya, nggak ada nih gara-gara Covid ini sih."
"Jadi mungkin stres, akhirnya kembali mengulangi," tutup Daniel Togar Sinaga.
Diketahui, Roby Geisha ditangkap oleh polisi karena penyalahgunaan ganja seberat 8 gram.
Tiga kali sudah Roby ditangkap polisi karena narkoba.
Dilansir dari Kompas.com, Roby pertama kali berurusan dengan narkoba dan harus mendekam di penjara pada 2013.
Saat itu ia menjalani hukuman penjara selama 1 tahun.
Kemudian, Roby kembali mengulang perbuatannya pada 2015.