Find Us On Social Media :

Salah Satu Mahasiswinya Sibuk Jual Foto Vulgar, Begini Tanggapan Humas Undip Terkait Penangkapan Dea OnlyFans, Sudah Tak Aktif Kuliah?

By Arif B, Minggu, 27 Maret 2022 | 05:42 WIB

Dea OnlyFans

Melansir dari Kompas.com, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Dea sebelumnya ditangkap pada Kamis (24/3/2022) malam di Malang, Jawa Timur.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022).

"Baru saja penyidik selesai memeriksa Dea OnlyFans," ujarnya.

Baca Juga: Gegara Hobi Masuk Bui, Dea OnlyFans Ditangkap Polisi di Malang, Kegemarannya Hibur Pria Hidung Belang di Situs Dewasa Berakhir Sudah!

GridPop.ID (*)