Melansir dari Tribun Wow, kondisi korban pun menjadi sorotan.
A mengalami luka gores dan dibagian kepala sebelah kiri luka sobek.
Pelaku yang sempat melarikan diri pun kini telah berhasil ditangkap polisi.
Atas perbuatannya, N melanggar pasal 351 KUHPidana.
"Kami akan dalami motifnya," tambah Maruli.
GridPop.ID (*)