GridPop.ID - Kepergian artis Dorce Gamalama kini menyisakan polemik terkait harta warisan.
Polemik ini terjadi antara anak angkat dan keluarga Dorce Gamalama.
Bahkan saudara kandung Dorce sepakat akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
Dilansir dari Sripoku.com, jalur hukum ditempuh lantaran sosok yang mengaku menyimpan wasiat mendiang Dorce tak kunjung muncul untuk mengungkap amanat mendiang.
Menurut saudara kandung Dorce, sosok yang mengaku pengacara mendiang itu juga tak memiliki itikad baik secara kekeluargaan untuk menyelesaikan persoalan warisan.
Melansir Tribunnews, sosok kakak kandung Dorce Gamalama, Elita muncul di tengah polemik harta warisan yang tak kunjung selesai.
Elita yang diwakili kuasa hukumnya, Husni Thamrin mengakui sebagai ahli waris karena sebagai kakak kandung dari Dorce Gamalama.
Akan tetapi, Elita tidak bisa mencari tahu isi surat wasiat Dorce Gamalama yang dikabarkan sudah dipegang oleh notaris.
"Kami sudah mencari tahu cuma hasilnya tidak ada. Alamatnya pun tidak ada. Kami tidak diberitahukan siapa notarisnya," kata Husni Thamrin dalam jumpa persnya di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).
Husni menambahkan, kliennya sudah berusaha membuka komunikasi dengan anak angkat Dorce, usai adiknya meninggal.
"Cuma mereka meminta menunggu panggilan dari notaris saja jika menanyakan seputar warisan," ucapnya.
Hal tersebut disayangkan Husni. Sebab, Elita berniat baik untuk mengakhiri polemik perebutan harta warisan Dorce yang menjadi konsumsi publik.
"Kami berharap anak angkat Dorce menerima kita untuk diskusi lah membahas wasiat, harta warisan, dan siapa ahli waris ini," jelasnya.
"Kalau diteruskan, sama saja kita tidak tahu hukum agama. Kalau diperpanjang tidak akan ada yang menangi, semuanya akan jelek. Makanya ayo kita diskusi," ujar Husni Thamrin.
Husni menegaskan kalau kaka Dorce Gamalama, Elita tidak mau memperpanjang soal polemik perebutan warisan dengan anak angkat adiknya.
Saudara Dorce juga curiga apabila ada kecurangan dalam polemik tersebut.
Saudara kandung juga kesulitan bertemu dengan pihak yang mengaku keluarga Dorce.
"Jadi begini, kita sebenarnya sudah berkoordinasi. Karena ini kita iktikadnya bagus nih, kita siap untuk menjumpai keluarga yang mengaku keluarga Dorce.
Tapi kita melalui WA, konfirmasi ke mereka, selalu bilang 'tunggu panggilan notaris'. Saya tanya, siapa notarisnya, secara hukum kita menipu? Tidak, jadi ada indikasi, wajar dong kita menilai ada indikasi kecurangan," ujar Husni Thamrin.
Dikutip dari Grid.ID, pengacara Dorce Gamalama, Amelia menjelaskan, harta warisan akan disampaikan pada pihak keluarga setelah 40 hari kematian sang artis.
Hal itu pun sudah disepakati oleh notaris, keluarga dan anak angkat Dorce
Akan tetapi, keluarga kandung Dorce Gamalama meminta agar surat wasiat tersebut dibuka secepatnya.
Dorce Gamalama sendiri meninggal dunia di RS Pusat Pertamina (RSPP) Simprug, Jakarta pada 16 Februari 2022.
Pemilik nama asli Dedi Yuliardi Ashadi itu meninggal dunia setelah terpapar Covid-19 dan dibarengi komorbid diabetes yang sudah diidap sebelumnya.
Dorce Gamalama meninggalkan beberapa anak angkat yang satu di antaranya masih bersekolah.
GridPop.ID (*)