GridPop.ID - Satu per satu korban affiliator Binomo, Indra Kenz, mulai angkat bicara.
Seperti remaja putri inisial VS (18) ini.
Dalam kurun waktu tiga bulan, ia telah merugi hingga Rp 2,5 miliar.
Padahal uang itu adalah modal yang korban VS dapatkan dari keluarga dan kerabat.
Diterangkan kuasa hukumnya, Ahmad Triswadi, korban mengenal Indra Kenz melalui channel Youtube yang menyebutkan aplikasi Binomo tersebut bisa dipercaya, aman, dan legal.
Dari sana, korban kemudian mengikuti program lewat Telegram yakni Trading Bareng (Trabar).
Diketahui, korbannya telah bergabung sekitar bulan Oktober sampai Desember 2021 yang lalu.
"Di sana korban diajari bagaimana mekanismenya, auto deposit, dan segala macam cara memakai platform tersebut," ujar dia, dikutip dari Tribun Wow.
Awalnya korban menggunakan uang sebesar Rp 300 ribu dan ternyata benar dapat menghasilkan.
"Informasinya korban pernah menarik uang dari platform itu sampai Rp 500 juta," ujar dia.
Namun setelah depositnya semakin besar, justru korban justru terus mengalami kerugian.