"Makanya kami menduga ada orang yang mengatur di belakang. Karena dilihat grafiknya pakai ponsel hasilnya berbeda-beda," ujar dia.
Padahal korban yang masih remaja itu mendapatkan modal dari kerabat dan keluarganya.
"Totalnya ada sekitar 10 orang yang memberikan modal karena tergiur melihat keuntungannya di awal," ujar dia.
Atas kasus tersebut, pihaknya melaporkan Indra Kenz ke Polda Jawa Tengah pada tanggal 8 Maret 2022.
Korban dijadwalkan pemeriksaan pada tanggal 22 Maret 2022 lalu, tetapi diundur karena yang bersangkutan sakit.
"Ini korban sedang sakit. Mungkin karena trauma dan ada maag juga, jadi pemeriksaan diundur," ujar dia.
Kerugian korban, seperti yang dialami oleh VS, inilah yang justru membuat Indra Kenz sebagai affiliator untung.
Polisi menduga Indra Kenz masih memiliki harta senilai Rp 58 miliar dalam bentuk Crypto yang ditenggarai berada diluar negeri.
Sementara itu, melansir dari Tribun Bali, harta Indra Kenz yang telah disita kepolisian senilai Rp 55 miliar.
Selain memburu harta Indra Kenz, Polisi juga telah melayangkan panggilan pada Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich yang diduga sebagai mentor Indra Kenz dalam menjadi afiliator Binomo.
GridPop.ID (*)