Merasa curiga, akhirnya ia memeriksa kaleng susu anaknya dan menemukan bau detergen.
Sang ibu memutuskan untuk merasakan susu tersebut, dan benar saja ada sesuatu yang salah dengan susu sang bayi.
Setelah menyelidiki kejadian tersebut, akhirnya salah satu pembantunya mengakui bahwa dia mencampurkan bubuk detergen ke dalam susu bubuk anaknya.
Sang pembantu juga menyampaikan rasa irinya. Ia menyampaikan apabila majikannya berlaku tidak adil.
Sang pembantu lama merasa diberikan pekerjaan yang lebih banyak dibandingkan dengan pembantu lain.
Setelah mengakuinya, ia juga mengatakan sudah tidak mau bekerja untuk majikannya lagi.
Menurut Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP) Zhou Yang, pelayan itu tahu bahwa susu bubuk itu satu-satunya nutrisi yang diberikan kepada bayi, sebab ia masih berusia 3 bulan.
Hakim juga mengatakan bahwa bayi itu bisa menderita, sebab sistem pencernaannya belum berkembang sepenuhnya.
DPP Zhou mengatakan, tindakan pembantu tersebut murni balas dendam pribadi kepada pembantu yang lain.
Hakim Distrik Prem Raj mengatakan bahwa motif di balik tindakan pembantu itu sangat mengganggu dan tidak seharusnya dilakukan.
Untung saja sang ibu curiga lebih awal, jika tidak pembantu tersebut bisa dihukum hingga 10 tahun penjara karena mencelakai bayi.
Kini, sang pembantu telah menyesali perbuatannya dan meminta hukuman lebih ringan karena ia menjadi tulang punggung keluarga.
GridPop.ID (*)