Find Us On Social Media :

Yang Hobi Bangun Mepet Subuh Wajib Simak, Begini Hukumnya Jika Makan Sahur Setelah Waktu Imsak, Dilarang?

By Ekawati Tyas, Rabu, 6 April 2022 | 04:02 WIB

Ilustrasi sahur

GridPop.ID - Banyak yang masih bingung terkait hukum makan dan minum sahur saat waktu Imsak sudah lewat.

Lantas apakah sebenarnya hal tersebut diperbolehkan atau dilarang?

Ada sejumlah orang yang akan langsung berhenti makan dan minum jika waktu imsak tiba.

Tapi, ada pula yang nekat melahap makanan mereka.

Berikut ini penejalasan detail terkait hukum makan setelah imsak yang dilansir dari Tribun Ramadan dan Kompas.com.

Akademisi UIN Raden Mas Said Surakarta, Shidiq M.Ag menjelaskan, waktu imsak yang dipraktikkan pada masyarakat Indonesia ini mengacu pada kehati-hatian agar tidak terlewat batas saat makan sahur.

Waktu imsak di Indonesia biasanya diatur dengan jeda 10 menit sebelum azan subuh.

"Pada prinsipnya setelah imsak itu kita masih boleh makan dan minum, mengapa demikian, karena imsak yang dipraktekkan oleh masyarakat di Indonesia itu sebetulnya bukan menandakan masuknya waktu fajar."

"Padahal masa menahan dari makan dan minum itu menurut mayoritas ulama atau jumhur ulama' itu mulai berlaku setelah terbitnya fajar," kata Shidiq.

Baca Juga: TIPS Sehat Ramadan 2022, Berikut Ini 5 Trik Agar Tetap Lancar Menyusui Saat si Ibu Kekeuh Ingin Menjalani Ibadah Puasa, Apa Saja?

Dasar dari hal tersebut, kata Shidiq dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 187.

ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ