Find Us On Social Media :

Angin Segar di Tengah Harga Kebutuhan Pokok Naik, Pemerintah Bakal Beri Subsidi Gaji Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Kemenaker Janji Cair Apil 2022!

By Arif B, Rabu, 6 April 2022 | 09:22 WIB

BLT Subsidi Gaji atau BSU pekerja bergaji di bawah Rp 3 juta

GridPop.ID - Memasuki bukan suci Ramadan 2022, harga kebutuhan pokok naik.

Namun bak angin segar, pemerintah bakal kembali memberikan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta.

Kapan cairnya?

Melansir dari Antara News, harga sejumlah bahan pokok diketahui mulai merangkak naik jelang Ramadan 2022.

Harga minyak goreng misalnya, yang dilaporkan sudah mengalami kenaikan sejak akhir 2021.

Saat itu harga minyak goreng kemasan bermerek sempat merangkak ke angka Rp 24.000 per liter.

Meski sempat turun menjadi Rp 11.500 sampai Rp 14.000 per liter, namun harga minyak goreng kembali mahal saat pemerintah mencabut kebijakan soal harga eceran tertinggi (HET) pada Selasa (15/3/2022).

Tidak hanya minyak goreng, harga bahan pokok lain seperti gula pasir pun mengalami kenaikan harga.

Senin (14/3/2022), seorang pedagang di Pasar Besar Kota Malang, Rahadi (58) menyampaikan, harga gula pasir naik dari Rp 13.000 per kilogram menjadi Rp 13.500 per kilogram.

Baca Juga: BSU Hanya Disalurkan Melalui Bank Himbara, Kemnaker Beri Solusi Cara Cairkan Subsidi Upah Rp 1 Juta yang Tak Punya Rekening Bank Himbara, Ikuti Langkah-langkahnya Berikut Ini!

Kini, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta per bulan bakal cair bulan April 2022.

“Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022),” kata Anwar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/4/2022).

Anwar sebelumnya mengatakan, program BSU akan dilanjutkan pada tahun 2022 ini.

Dia bilang, program tersebut akan dilakukan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurut dia, pihaknya saat ini telah melakukan serangkaian kordinasi terkait dengan keputusan tersebut.

Kemenaker juga tengah membahas terkait nominal besaran BSU 2022, yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

“Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan kordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada. Terutama terkait dengan keuangan negara,” ujar Anwar.

Anwar mengatakan, Kemenaker juga saat ini tengah disibukkan dengan pembahasan terkait dengan berbagai macam kebijakan yang harus segera diputuskan, seperti Tunjangan Hari Raya (THR), BSU, dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Ia memastikan semuanya kebijakan akan selesai tepat waktu.

Baca Juga: Nggak Cair Bikin Khawatir, Nasib BSU BPJS Ketenagakerjaan Pemilik Rekening BCA dan Bank Swasta Ada di Tangan Menaker, Ida Fauziyah Bongkar Hal Mengejutkan Ini!

“BSU ini nanti kalau sudah selesai akan saya sampaikan, ini saya sedang mengejar kebijakan yang akan kita keluarkan (dalam waktu dekat), seperti THR, BSU, JHT. Semua pelan – pelan, satu – satu kita selesaikan,” tegas dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Update Penanganan Pandemi Covid-19, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/4/2022) mengatakan, BSU yang akan digelontorkan ini, merupakan lanjutan dari program serupa yang sempat diberikan selama pandemi Covid-19.

Sebagai informasi, 2020 sampai 2021 pemerintah telah memberikan BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

"Bantuan Subsidi Upah akan diberikan untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp 3 juta," kata Airlangga.

Baca Juga: Siap-siap Cek Rekening, BPJS Ketenagakerjaan Sudah Serahkan 1,25 Juta Data Calon Penerima Subsidi Gaji Tahap 2, Simak Berikut Cara Cek Penerima BSU

GridPop.ID (*)